UMKM merupakan salah satu pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap lebih kurang 117 juta pekerja atau 97% dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi.
Pemberdayaan UMKM menjadi salah satu prioritas nasional mengingat besarnya potensi dan kehebatannya dalam menghadapi krisis ekonomi, membantu penyerapan tenaga kerja, dan sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengemban Special Mission untuk mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan tujuan untuk membantu UMKM “naik kelas” sehingga mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional.
Pada hari Rabu, 23 April 2025, KPPN Mukomuko bersama dengan KP2KP Mukomuko sebagai bagian dari Kemenkeu Satu melaksanakan Sosialisasi Pemberdayaan UMKM. Sosialisasi UMKM kali ini fokus pada tahapan Profiling UMKM dan Sosialisasi Kepatuhan Perpajakan dan Pembukuan bagi anggota “Kelompok UMKM Trijaya” dengan narasumber Kepala Seksi Bank KPPN Mukomuko dan Kepala KP2KP Mukomuko. Turut hadir pada kesempatan ini adalah Dinas Perindagkop dan UKM Mukomuko yang siap berkolaborasi guna mewujudkan UMKM yang semakin maju dan naik kelas.