Siaran Pers
Sampai dengan 31 Mei 2025, KPPN Mukomuko telah menyalurkan dana APBN sebesar Rp379,71 miliar atau mencapai 41,77% dari total pagu sebesar Rp908,97 miliar yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Adapun rincian dana yang disalurkan melalui KPPN Mukomuko sebagai berikut:
Belanja Pemerintah Pusat
Gambaran terkait realisasi belanja pemerintah pusat dapat dilihat sebagai berikut:
Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Progres pagu dan realisasi belanja dan penyaluran TKDD per tanggal 30 April 2025 sebagai berikut:
Penjelasan Realisasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagai berikut:
- Realisasi Dana Transfer Umum terdiri dari :
- realisasi Dana Bagi hasil (DBH) sebesar 13,37 miliar atau sebesar 34,13% dari total pagu sebesar 39,18 miliar.
- realisasi Dana Alokasi umum (DAU) sebesar 212,71 miliar atau sebesar 45,07% dari total pagu sebesar 471,93 miliar.
- Realisasi Dana Transfer Khusus terdiri dari :DAK Fisik belum terdapat realisasi atau 0 % dari total pagu sebesar 27,18 miliar.
- Berkenaan dengan batas waktu penyampaian syarat salur DAK Fisik Tahap I dan Sekaligus berupa data kontrak pada tanggal 22 Juli 2025, dan sampai dengan saat ini perekaman data kontrak di OMSPAN masih sangat rendah yaitu sebesar 6,2 miliar dari total RK sebesar 27 miliar, kiranya Pemda dapat segera memenuhi persyaratan dimaksud sebelum batas akhir.
- realisasi DAK Non Fisik sebesar 36,09 miliar atau sebesar 31,29% dari total pagu sebesar 115,34 miliar.
- Realisasi Dana Desa terdiri dari:
- realisasi Dana Desa Earmarked sebesar 32,63 miliar atau sebesar 60% dari total pagu sebesar 54,39 miliar.
- realisasi Dana Desa Non Earmarked sebesar 28,14 miliar miliar atau sebesar 43,55% dari total pagu sebesar 64,63 miliar.
Untuk penyaluran Dana Desa Tahap II terdapat persyaratan baru yaitu:
- Surat Pernyataan Komitmen Dukungan APBDesa untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih/bukti penyampaian dokumen pembentukan KDMP ke Notaris.
Penyaluran KUR
Penyaluran KUR di Mukomuko sampai dengan akhir Mei 2025 mencapai Rp306,23 miliar untuk 3.272 debitur. Data penyaluran menurut Sektor Usaha sebagai berikut:
Penyaluran UMi
Sedangkan sampai dengan tanggal 31 Mei 2025, penyaluran Umi telah salur kepada 279 debitur dengan nilai mencapai Rp1.356.000.000,- untuk sektor usaha Perdagangan besar dan eceran. Penyaluran tersebut seluruhnya dilakukan melalui PT. Permodalan Nasional Madani Cabang Mukomuko.