
Foto oleh Asso Myron di Unsplash
Peran Belanja Pemerintah terhadap Tantangan Penurunan Stunting di Provinsi Papua Tengah
Stunting merupakan masalah serius di Indonesia, terutama di Provinsi Papua Tengah yang memiliki prevalensi stunting tertinggi se-Indonesia di tahun 2023, yaitu 39,4% (SKI, 2023). Kondisi ini menggambarkan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis, yang berdampak pada kesehatan, kecerdasan, dan produktivitas anak di masa depan. Untuk menanggulangi masalah ini, pemerintah telah menetapkan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024 dan Perpres No. 72 tahun 2021.

Stunting memiliki dampak yang signifikan terhadap ekonomi. Menurut World Bank (2016), stunting dapat menyebabkan kerugian ekonomi sebesar 2-3% dari PDB setiap tahunnya. Besarnya potensi kerugian ini menunjukkan pentingnya upaya penurunan stunting. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia semakin fokus pada langkah-langkah untuk menurunkan stunting, yang tercermin dalam pengalokasian anggaran khusus untuk tujuan ini. Pemerintah sendiri dalam UUD telah menetapkan besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10% (sepuluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Selain ditopang dari belanja kesehatan tersebut, pemerintah juga terus melakukan upaya penurunan stunting melalui pendanaan lainnya. Salah satu hal yang baru adalah pemerintah dalam mengalokasikan dana khusus untuk penanganan stunting melalui dana desa. Pada Pasal 16 ayat 2 PMK 146 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 disebutkan bahwa salah satu Dana Desa yang ditentukan penggunaannya adalah untuk program pencegahan dan penurunan stunting skala Desa.
Penanganan stunting pada level desa tentunya mempunyai banyak tantangan, terutama di wilayah Papua yang akses infrastrukturnya masih kurang. Infrastruktur yang tidak memadai dapat menghambat distribusi bantuan gizi, layanan kesehatan, serta pendidikan gizi kepada masyarakat. Di banyak desa, khususnya yang terletak di daerah terpencil dan terisolasi, sulitnya akses transportasi sering kali menjadi penghambat utama dalam penyaluran bantuan. Kondisi geografis yang sulit, seperti pegunungan dan hutan yang lebat, menambah kompleksitas dalam menjangkau desa-desa tersebut. Oleh karena itu, pemerintah perlu bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi tantangan infrastruktur ini, misalnya dengan membangun jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan yang lebih baik serta memperluas jaringan komunikasi.
Selain itu, perlu adanya pengawasan dan pembinaan agar penanganan dana desa tersebut dapat digunakan secara tepat. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, yaitu untuk program pencegahan dan penurunan stunting. Pemerintah harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat setempat, dalam proses pengawasan ini. Pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan kelompok kerja atau komite yang bertugas memantau penggunaan dana desa bisa menjadi salah satu solusi efektif. Selain itu, pelatihan dan pembinaan bagi aparat desa juga penting untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola dana dan menjalankan program-program penurunan stunting.
Selain belanja kesehatan, kolaborasi lintas sektor juga diperlukan untuk mengatasi masalah stunting secara komprehensif. Upaya ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, organisasi non-pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat luas untuk bersama-sama mendukung program-program kesehatan dan gizi yang berkelanjutan. Sektor pendidikan, misalnya, dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya gizi yang baik melalui kurikulum yang memasukkan edukasi gizi. Sektor pertanian dapat mendukung dengan memastikan ketersediaan dan aksesibilitas pangan yang bergizi dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
Peran sektor swasta juga tidak kalah penting. Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), sektor swasta dapat berkontribusi dalam upaya penurunan stunting, seperti dengan mendukung program-program kesehatan dan gizi, membangun infrastruktur yang diperlukan, serta menyediakan sumber daya dan teknologi yang diperlukan untuk mendukung program-program tersebut. Kolaborasi ini akan memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Dengan fokus yang lebih besar pada kesehatan dan gizi, diharapkan generasi masa depan Indonesia dapat tumbuh menjadi sumber daya manusia yang unggul dan produktif, yang akan berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Upaya yang berkelanjutan dan terkoordinasi dalam penanganan stunting akan menjadi investasi penting bagi masa depan Indonesia Emas 2045. Pencapaian ini akan membawa dampak positif yang luas, tidak hanya bagi individu yang terhindar dari stunting, tetapi juga bagi masyarakat dan negara secara keseluruhan. Dengan menciptakan generasi yang sehat dan cerdas, Indonesia akan memiliki modal yang kuat untuk bersaing di kancah global dan mencapai visi sebagai negara maju dan sejahtera di tahun 2045.
Penulis : Adam Junio Selva, Pelaksana VeraKI KPPN Nabire
Disclaimer : Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mewakili tempat penulis bekerja.


