(Nabire, 11 Juli 2018) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Nabire mengadakan Bimbingan Teknis Penyaluran DAK Fisik pada tanggal 11 Juli 2019
Acara ini disamping memberikan pemahaman mengenai tatacara penyaluran DAK Fisik, tatacara input dan upload dokumen dalam aplikasi OMSPAN juga bertujuan mendapat informasi dari progres pelaksanaan DAK Fisik diwilayah kerja KPPN Nabire yaitu Kab. Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyei dan Intan Jaya. Denga Acara ini diharapkan Pemda dan SKPD pemegang user OMSPAN DAK Fisik, dapat mengoperasikan aplikasi OMSPAN dengan baik dan segera menginput dan upload dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik, sehingga penyaluran DAK Fisik dapat dilakukan tepat waktu.
Kepala KPPN Nabire, Mahfud, dalam kesempatan ini mengingatkan agar Pemda dalam hal ini BPKAD dan SKPD, segera menginput dan upload persyaratan sebelum batas akhir yaitu tanggal 23 Juli 2018. Laporan Realisasi Penyerapan dan output tahun 2017, Rencana Kegiatan dan Daftar kontrak agar segera diinput dalam OMSPAN. Begitu kontrak/dokumen yang sudah di tandatangani yang berwenag segera diinput dalm OMSPAN tidak usah menunggu kontrak/dokumen yang lain. Berbeda dengan tahun 2017 dimana user DAK Fisik hanya dibagian keuangan/BPKAD saja, pada tahun 2018 user DAK Fisik bagi Pemda terdapat pada SKPD yang langsung menangani DAK Fisik dan Bagian Keuangan/BPKAD diharapkan dengan pemberian user yang seperti ini, update mengenai kontrak dan pelaksanaan DAK Fisik dapat segera diinput dalam aplikasi OMSPAN.
Selanjutnya Bintek DAK Fisik di paparkan mengenai Mekanisme Penyaluran DAK Fisik dari RKUN ke RKUD berdasarkan PNK 225/PMK.05/2017 yang disampaikan oleh Kasi Bank sebagai PPK Penyalur DAK Fisik Dana Desa, Bapak. M. Haris. Sesi Pemaparan terakhir adalah pemaparan tentang Petunjuk Operasional Aplikasi OMSPAN bagi User SKPD dan BPKAD yang disampaikan oleh Boy Wirakusuma.
Dalam sesi dialog dengan peserta, Kepala KPPN, melakukan Tanya jawab secara langsung mengenai progress pelaksanaan DAK Fisik ke masing-masing pengampu DAK Fisik per bidang per kabupaten yang berjumlah 65 Bidang dari 5 Kabupaten. Menurut mereka sampai dengan saat ini sebagian besar kontrak sudah di tandatangani dan sebagian masih dalam proses di LPSE Bahkan menurut mereka terdapat beberapa kontrak yang sudah dilaksanakan.
Untuk meningkatkan koordinasi antara SKPD, BPKAD dan KPPN Nabire pada kesempatan tersebut disepakati akan dibentuk suatu Forum komunikasi dalam bentuk WA Grup. Dalam sesi harapan dari Pemda, Bahwa Pemda sangat terhambat dikarenakan jaringan yang tidak memadai untuk melalkukan upload data di OMSPAN. Kepala KPPN Nabire dalam kesempatan tersebut juga menyatakan bahwa KPPN Nabire Siap menfasilitasi dan membimbing para operator DAk Fisik Pemda dengan menggunakan fasilitas Mini TLC yang disediakan oleh KPPN Nabire.