



osialisasi Peraturan Menteria Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik dan Petunjuk Teknis Penyaluran DAK Fisik Tahap I tahun 2024
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik dan percepatan pelaksanaan penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2024, KPPN Nabire menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteria Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik dan Petunjuk Teknis Penyaluran DAK Fisik Tahap I tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh stakeholders pemerintah daerah dalam lingkup wilayah kerja KPPN Nabire.
Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Bpk. M.C. Wuri Handoyo selaku Kepala Kantor KPPN Nabire. Selanjutnya dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik yang dibawakan oleh Bpk. Rahmat Saleh selaku Kepala Seksi Bank dan dilanjutkan dengan materi Petunjuk Teknis Penyaluran DAK Fisik Tahap I TA. 2024 yang dibawakan oleh Sdri. Clara Joice Marsela Tandi Datu selaku Staf Seksi Bank KPPN Nabire.
KPPN Nabire, Selasa, 7 Mei 2024


