Internalisasi dan Pelatihan Pengujian Kepatuhan SMAP ISO 37001:2016
Dalam rangka implementasi dan audit internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dan persiapan kegiatan Pengujian Kepatuhan SMAP ISO 37001:2016, KPPN Nabire menyelenggarakan kegiatan Internalisasi dan Pelatihan Pengujian Kepatuhan SMAP ISO 37001:2016 yang diikuti oleh seluruh pegawai bertempat di Aula KPPN Nabire.
Penyelenggarakan kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Sdr Adam Junio Selva selaku Kepatuhan Internal KPPN Nabire yang membawakan beberapa agenda, meliputi Pretest Pemahaman SMAP, Internalisasi SMAP ISO 37001:2016, Pelatihan Pengujian Kepatuhan SMAP ISO 37001:2016, dan diakhiri dengan Post Test Pemahaman SMAP. Kegiatan tersebut juga dibimbing langsung oleh Bpk M. C. Wuri Handoyo selaku Kepala Kantor KPPN Nabire.
ISO 37001 adalah standar internasional yang dikenal sebagai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). SMAP merupakan seperangkat proses dan elemen yang saling berhubungan untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan.
SMAP dapat membantu organisasi untuk: Membangun kepercayaan dan reputasi, Mengurangi risiko dan biaya yang ditimbulkan penyuapan, Menunjukkan komitmen terhadap integritas, Menjadi mitra yang dapat diandalkan.
Aula KPPN Nabire, Kamis, 18 Juli 2024