KOP SURAT
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SURAT KUASA
Nomor : .......................................
Yang bertanda tangan dibawah ini
Nama :......................................................
NIP :......................................................
Jabatan : Kuasa Pengguna Anggaran
Pada :......................................................
Memberi kuasa penuh kepada :
Untuk bertindak sesuai dengan kewenangannya sebagai dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening
Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga atas seluruh Rekening kategori pemerintah pusat pada ..............atas nama ....................................... untuk
melakukan pengelolaan Rekening yang tidak terbatas pada :
Surat Kuasa ini berlaku selama diperlukan oleh Kuasa Bendahara Umum Pusat dan Kuasa Bendahara Umum di Daerah sebagaimana dimaksud di atas.
Demikian digunakan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pacitan, ........................2018
Kuasa Pengguna Anggaran
|
.............................................
NIP ......................................
KOP SURAT
Nomor :......................................................................... Tanggal,...................
Sifat : Segera
Lampiran : Dua Lembar
Hal : Permohonan Persetujuan Pembukaan Rekening
Yth. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pacitan
Di Pacitan
Menunjuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga,
dengan ini kami mengajukan permohonan persetujuan pembukaan Rekening sebagai berikut:
Apabila permohonan persetujuan pembukaan rekening ini disetujui, maka kami akan memenuhi semua ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut di atas.
Demikian disampaikan, atas kerjasamanya yang baik diucapkan terima kasih.
Kuasa Pengguna Anggaran
.........................................
NIP...................................
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
KANTOR WILAYAH PROVINSI JAWA TIMUR
KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA PACITAN
Jln. Letjen S. Parman Nomor 47, Pacitan 63512
Telepon (0357) 882885, 882886, 881198 Faksimile (0357) 881197
Situs www. kppnpacitan.net Email kppn099@ perbendaharaan.go.id
Nomor : S- /WPB.16/KP.1520/2017 01 Agustus 2017
Sifat : Penting
Lampiran : 1 (satu) berkas
Hal : Pendaftaran Sertifikasi Bendahara Tahun 2017
Yth. Kepala Satuan Kerja / KPA
Lingkup Pembayaran KPPN Pacitan
di Tempat
Sehubungan dengan pengumuman Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PENG-4/PB/2017 tanggal 25 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017, dengan ini disampaikan bahwa Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan melaksanakan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN Tahun 2017 melalui mekanisme pengakuan Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Bendahara dan/atau Sertifikat Profesi Bendahara. Pendaftaran kegiatan sertifikasi dilakukan mulai tanggal 31 Juli s.d. 1 September 2017 di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sertifikasi Bendahara yaitu salah satunya adalah KPPN Pacitan.