KPPN Palopo, Jl. Opu Tosappaile Nomor 107 Kota Palopo, Telepon (0471) 21303

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KPPN Palopo Peringati HAKORDIA 2020

“JAGA INTEGRITAS DIRI, PULIHKAN NEGERI KALA PANDEMI”

 

Palopo – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palopo, memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 9 Desember setiap tahunnya, dengan menggelar acara Focus Group Discussion dengan mengangkat tema “Jaga Integritas Diri, Pulihkan Negeri Kala Pandemi” bertempat di aula KPPN Palopo.

 

Dalam peringatan Hari Anti Korupsi SeDunia tahun ini, Kepala KPPN Palopo, Yohanis Mendila dalam sambutannya mengingatkan kembali kepada seluruh insan Perbendaharaan Negara pada KPPN Palopo agar selalu menjaga integritas diri dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam menjalankan tugas sebagai pegawai KPPN Palopo agar tetap memberi pelayanan prima secara gratis kepada satker mitra kerja dengan menjauhkan diri dari perbuatan korupsi dan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun atas semua layanan yang diberikan kepada stakeholder/mitra kerja. Setiap insan perbendaharaan Negara wajib hukumnya untuk mengawal APBN di Negeri ini secara profesional dan berintegritas “Anti Korupsi” untuk Indonesia Maju, Adil dan makmur berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pemaparan materi FGD disampaikan oleh Robertus Bambang, selaku Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Palopo. Dalam materi tersebut diungkapkan salah satu pengertian integritas adalah melakukan hal yang benar/baik disaat tidak ada orang yang melihat.


Menjaga integritas di masa pandemi kerap kali bersinggungan. Dampak pandemi tidak hanya harus mengurangi aktifitas fisik, namun juga bekerja keras mempelajari dampak pandemi ke sector profesi. Di masa pandemi, perhatian ditujukan keupaya penanganan kesehatan. Selain itu, kegiatan ekonomi masyarakat turun yang mengakibatkan efek lainnya. Untuk itu dilakukan banyak upaya untuk mencegah UMKM dan swasta berhenti bekerja demi menjaga dan memulihkan perekonomian daerah dan nasional.


Seseorang yang dapat dikatakan “mempunyai integritas”  ditandai oleh satunya kata dan perbuatan, seseorang yang kata-katanya dapat dipegang dan dipercaya. Seorang yang mempunyai integritas bersikap apa adanya, mereka bukan tipe manusia dengan banyak wajah dan penampilan yang disesuaikan dengan motif dan kepentingan pribadinya.


Menteri Keuangan Republik Indonesia menegaskan bahwa “Integritas itu sesuatu yang Anda yakini tidak boleh dan tidak bisa, tidak mau untuk diperjual belikan karena dia adalah identik dengan dignity Anda. Modal utama is all about integrity.” KPPN Palopo sebagai salah satu instansi vertikal Kementerian Keuangan di daerah wajib ikut serta dalam menegakkan dan menjunjung tinggi semangat “Anti Korupsi” dalam memberikan pelayanan kepada stakeholder/satker mitra kerja dengan senantiasa menjaga integritas yaitu semua layanan pada KPPN Palopo adalah Layanan Prima tanpa biaya/gratis dan semua pegawai KPPN Palopo tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun atas layanan yang diberikan/Anti Korupsi.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search