Hari Selasa tanggal 2 Maret 2021 KPPN Palopo memulai penyaluran Dana Desa (DD) Tahap I TA 2021 di wilayah pembayarannya. Hal ini mulai dilaksanakan kepada 5 desa di Kabupaten Luwu nilai total Rp1.008.664.880,- dengan rincian penyaluran DD Non-BLT untuk 4 desa Reguler sebesar Rp316.597.200,- , 1 desa Mandiri sebesar Rp607.498.880,- dan penyaluran dana penanggulangan covid-19 untuk 1 desa Mandiri Rp84.568.800,-.
Terkait hal tersebut Yohanis Mendila (Kepala KPPN Palopo) selaku Kuasa Pengguna Anggaran penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemda Kab.Luwu yang sudah mengawali melakukan kerja cepat penyaluran DD Tahap I Tahun 2021 di wilayah Luwu Raya dengan harapan kiranya bagi desa-desa yang belum diajukan dokumen persyaratan penyaluran DD Tahap I Tahun 2021 segera diajukan ke KPPN Palopo untuk segera disalurkan/dicairkan dananya dari Rekening Kas Negara ke Rekening Kas Desa masing-masing.
Bagi Pemda Kab.Luwu Utara dan Kab.Luwu Timur agar segera juga mempercepat penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DD TA 2021 guna percepatan pemulihan kesehatan dan perekonomian masyarakat desa di wilayah masing-masing untuk mendukung program pemulihan kesehatan dan perekonomian nasional.
Sebagaimana diketahui bahwa kebijakan pemerintah pusat dalam penyaluran Dana Desa (DD) TA 2021 ini fokus untuk program ketahanan pangan, digitalisasi desa, dan pengembangan perekonomian desa melalui program padat karya tunai. Untuk itulah sehingga kebijakan penyaluran DD untuk TA 2021 dibagi kedalam 3 komponen yaitu DD Non BLT dan DD BLT (sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-222 tahun 2020) serta DD untuk penanggulangan covid-19 (sesuai Peraturan Dirjen Perimabangan Keuangan Kementerian Keuangan nomor Per-01/PK/2021).
Pembagian formulasi ketiga komponen adalah sebagai berikut:
DD Non BLT adalah sebesar Pagu DD dikurangi DD BLT dikurangi DD untuk penanganan covid-19; DD BLT adalah sebesar jumlah total keluarga penerima manfaat (KPM) dikalikan dengan indeks besaran BLT Rp300.000,- dikali 12 bulan; DD untuk penanggulangan covid-19 di desa adalah sebesar 8% (delapan persen) dikalikan dengan pagu keseluruhan DD diluar DD BLT.
Dari komponen-komponen tersebut diharapkan dapat mendukung pemulihan perekonomian desa yakni DD Non BLT untuk padat karya desa dan ketahanan sosial desa melalui jaring pengaman BLT) dan penguatan ketahanan masyarakat desa dalam penanggulangan dan pengendalian covid-19.
Adapun Total Pagu Anggaran Dana Desa Se-Luwu Raya untuk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp483,507,454,000,- untuk 497 desa, dengan rincian Rp193.005.440.000,- untuk 207 desa di Kab.Luwu, Rp172.962.367.000,- untuk 166 desa di Kab.Luwu Utara, dan Rp.117.539.647.000,- untuk 124 desa di Kab.Luwu Timur.


