Malili — Bertempat di Kantor Bupati Luwu Timur, menjadi langkah awal dalam meningkatkan sinergi dan koordinasi di bidang pengelolaan keuangan negara baik APBN maupun APBD di wilayah Kabupaten Luwu Timur melalui penandatanganan Mou kerja sama antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan dengan Bupati Luwu Timur. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan sebagai representasi dari peran dan fungsi Kementerian Keuangan di Sulawesi Selatan antara lain fungsi Chief Economist yang bertujuan untuk mensinergikan dan mengharmonisasikan antara pengelolaan keuangan pada pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, sehingga dapat mewujudkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Penandatanganan MoU menjadi titik tolak awal dalam mewujudkan komitmen bersama dan peningkatan awareness terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah dalam kerangka pengelolaan Keuangan Negara. Dikatakan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful, “MoU atau kesepakatan kerjasama yang baru saja ditandatangani bersama dengan Bupati Luwu Timur, merupakan titik awal bagi Kementerian Keuangan yang dalam hal ini Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan dalam memberikan dukungan kepada Kabupaten Luwu Timur, baik dukungan data maupun percepatan penyaluran Dana Transfer khususnya DAK Fisik serta pendampingan peningkatan kualitas laporan keuangan pemda”. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dari kanwil DJPB Provinsi Sulawesi Selatan dan akan memberikan perhatian penuh bagi percepatan penyaluran Dana Transfer dengan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan, melakukan kerja sama dengan KPPN Palopo dalam hal terdapat kendala dalam pelaksanaannya sekaligus mendukung target Kanwil dalam penyusunan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah sebagai kerangka pengambilan kebijakan fiskal dan makro ekonomi melalui penyampaian LKPD secara tepat waktu dalam setiap periode pelaporan. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga menyampaikan harapan dengan penandatanganan MoU ini dapat membawa perbaikan tata kelola keuangan yang akan akan meningkatkan pembangunan untuk Kabupaten Luwu Timur.
Salah satu unsur yang menjadi fokus dalam penandatangan MoU adalah Penyaluran KUR dan Pembiayaan UMi. KUR merupakan pembiayaan modal kerja atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup dengan bunga saat ini hanya 6%. Selain Program KUR, pemerintah juga memberikan akses permodalan melalui pembiayaan UMi bagi masyarakat lapisan bawah yang belum bankable. Sampai dengan 31 Mei 2021, di Kabupaten Luwu Timur telah tersalur dana KUR sebesar Rp136,07 miliar untuk 4087 pelaku UMKM dan Pembiayaan UMi sebesar Rp456,5 juta untuk 108 pelaku usaha mikro. Sebagai informasi bahwa dalam rangka mendukung UMKM di tengah pandemi Covid-19, Debitur KUR dan UMi juga mendapat tambahan subsidi dari pemerintah.
Upaya lain dari pemerintah dalam membantu masyarakat bangkit dari dampak pandemi Covid-19 adalah penciptaan kesempatan kerja melalui program padat karya dalam bauran pokok kebijakan DAK Fisik dalam rangka PC-PEN serta earmark 8% Dana Desa. “Sampai dengan 31 Mei 2021 Kabupaten Luwu Timur dari pagu Rp134,52 Milyar, belum menyalurkan DAK Fisik. Sementara itu Dana Desa telah salur sebesar Rp38,7 Miliar atau 32,93% dari pagu Rp177,5 Miliar”, ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, perkembangan realisasi DAK Fisik dan Dana Desa, dan Dana BOS dapat diakses oleh Bapak Bupati beserta jajaran Pemda dan masyarakat pada Aplikasi MINASATA (Aplikasi Monitoring Dana Desa dan Transfer Daerah), sebuah aplikasi berbasis android yang dapat diunduh secara gratis pada Google Play Store. Selain itu dalam rangka mengkonsolidasikan Laporan Keuangan se-Sulawesi Selatan pada kesempatan itu pula diperkenalkan aplikasi SIKSULTAN, aplikasi dimaksud nantinya juga berbasis android sehingga mudah diakses.
Dengan pelaksanaan penandatanganan MoU ini diharapkan tercipta sebuah kabupaten/kota percontohan yang dapat menjadi role model bagi kabupaten/kota yang lain. Sehubungan dengan harapan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan tersebut Pemda Luwu Timur telah memiliki program bantuan dana 1 miliar/desa diluar pendanaan dari dana desa dan ADD sehingga apa diharapkan sebagai role model dapat tercapai.


