OLEH: Ikhwan Mahmud, SE, MSE
Menarik membaca tajuk utama Palopo Pos terbitan 17 Juni 2021 berjudul “APBD masih mengendap di Kas Daerah” yang memuat sorotan Kemendagri atas masih rendahnya serapan belanja APBD. Sebuah kerisauan yang sangat wajar mengingat saat ini pemerintah sangat mengandalkan ekspansi fiskal melalui APBN/APBD untuk memulihkan kondisi ekonomi.
Dampak ekonomi pandemi Covid-19 masih sangat terasa hingga saat ini, termasuk di wilayah Luwu Raya. Berdasarkan rilis data BPS, laju pertumbuhan ekonomi tahun 2020 berdasarkan harga konstan menunjukkan perlambatan. Ekonomi Luwu Timur, Luwu, dan Palopo walaupun masih tumbuh sepanjang tahun 2020 tapi menurun drastis menjadi masing-masing 1,46%, 1,30%, dan 0,45%. Bahkan Luwu Utara mengalami kontraksi 0,59% setelah di 2019 masih mencatatkan pertumbuhan 7,11%.
Dalam kondisi kelesuan ekonomi, langkah apa yang seharusnya ditempuh pemerintah? Secara teoritis pemerintah perlu menempuh bauran kebijakan ekspansif. Dan secara praktis, hal itulah yang sedang diimplementasikan oleh pemerintah, salah satunya melalui program Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau disingkat PC-PEN.
Total alokasi PC-PEN 2021 sebesar Rp699,43 triliun dan menyasar 5 kluster utama, yakni: kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, dukungan UMKM & korporasi, dan insentif usaha. Masyarakat bisa jadi belum aware dengan kehadiran program PC-PEN, namun sebagian besar mestinya telah mengetahui berbagai program turunan PC-PEN, antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Padat Karya Tunai, Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), dll. Akselerasi program dan realisasi anggaran menjadi kunci pencapaian hasil yang diharapkan pemerintah untuk memulihkan perekonomian. Berdasarkan data Kemenkeu sebagaimana dilansir melalui media daring cnnindonesia.com, realisasi PC-PEN hingga 11 Juni 2021 baru mencapai 31,4 persen atau secara nominal Rp219,65 triliun.
Lalu bagaimana peran pemda dalam pemulihan ekonomi di wilayah masing-masing? Selain turut menyukseskan PC-PEN sebagai amanat pemerintah, pemda juga secara langsung menjalankan program pemulihan melalui APBD. Sejak tahun 2020, APBD dirasionalisasi dan realokasi untuk 3 (tiga) tujuan pokok, yakni: sektor kesehatan, pemulihan ekonomi/UMKM, dan jaring pengaman sosial.
Di tahun 2021, APBD di wilayah Luwu Raya yang meliputi Kota Palopo, Kab. Luwu, Kab. Luwu Utara, dan Kab. Luwu Timur, secara agregat mencapai Rp5,69 triliun, yang sekitar 83 persen diantaranya “dibiayai” dari dana transfer pemerintah pusat. Pendapatan APBD secara agregat telah mencapai 27 persen hingga akhir Mei yang lalu dan didominasi oleh pendapatan dari transfer pemerintah pusat. Pendapatan APBD hingga semester I 2021 dapat mencapai hingga 37 persen, apabila Dana Desa dan DAK Fisik yang saat ini realisasinya masih rendah dapat diakselerasi.
Sisi belanja APBD secara agregat diperkirakan juga masih rendah, selaras dengan data nasional yang dilansir oleh Kemendagri. Belanja APBD di wilayah Luwu Raya baru terealisasi sekitar 22 persen hngga akhir Mei 2021 atau secara nominal mencapai Rp1,25 triliun. Hingga semester I 2021, prognosa realisasi belanja APBD diperkirakan hanya berkisar 32 persen.
Realisasi APBD jauh ketinggalan jika dibandingkan dengan kinerja realisasi APBN di wilayah Luwu Raya. Hingga akhir Mei, belanja APBN yang telah disalurkan melalui KPPN Palopo telah mencapai 39,11 persen. Hingga akhir Juni 2021, perkiraan realisasi belanja mencapai 48 persen atau jauh lebih tinggi dari target nasional di kisaran 40 persen.
Masyarakat di wilayah Luwu Raya saat ini menunggu hasil kerja keras dan sinergi dari semua pemangku kepentingan dalam mengakselerasi APBN/APBD. Karena sejatinya dana yang dialokasikan adalah milik rakyat, maka sepatutnya anggaran tersebut dapat segera dikucurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun jangan lupa, karena anggaran APBN/APBD bagian dari keuangan Negara, maka prinsip akuntabilitas harus tetap dikedepankan.(*)


