Tim Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi dari KPPN Palopo, yang dipimpin langsung oleh Kepala KPPN Palopo, Ikhwan Mahmud, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan II ke beberapa satuan kerja yang berada di Kabupaten Luwu.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya dari KPPN Palopo untuk meningkatkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran dari masing-masing satuan kerja. Selain itu, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui terkait kendala atau permasalahan dalam hal pelaksanaan yang selama ini dialami/dihadapi masing-masing operator satuan kerja, serta Tim dari KPPN Palopo secara langsung dapat memberikan solusi atas permasalahan atau kendala yang dialami oleh pihak satuan kerja.
Seperti diketahui, dalam pelaksanaan anggaran, terdapat beberapa indikator yang menjadi tolak ukur dalam penilaian kualitas kinerja pelaksanaan anggaran, atau yang dapat disebut dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 4 Tahun 2021. Beberapapa indikator tersebut diantaranya adalah Penyerapan Anggaran dan Capaian Output.
Penyerapan Anggaran diharapkan dapat memenuhi target dari realisasi sebagaimana telah ditentukan dalam Perdirjen Perbendaharaan Nomor 4 Tahun 2021. Hal tersebut juga diupayakan dalam rangka Program Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) atas dampak yang disebabkan oleh pandemi covid-19. Selain itu, capaian output atas penyerapan anggaran tersebut juga menjadi perhatian. Hal tersebut dikarenakan, segala bentuk pengeluaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus memiliki manfaat atau nilai ekonomi bagi masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, diharapkan seluruh satuan kerja mitra KPPN Palopo dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran agar lebih optimal sebagai bentuk akuntabilitas atas anggaran yang dikelola oleh masing-masing satuan kerja.


