Dalam Acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 12 April 2022, telah diumumkan bahwa Kota Palopo mendapat Penghargaan Peringkat Terbaik Kedua Kategori Penyaluran Tercepat DAK Fisik Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2021. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-63/PB/2022 Tentang Penetapan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa pada Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan pembinaan pengelolaan keuangan daerah oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulsel dan KPPN Palopo khususnya terkait penyaluran DAK Fisik di Lingkup Pemkot Palopo. Penyediaan akses sistem informasi melalui OM-SPAN dan Minasata sangat membantu monitoring dan evaluasi atas kinerja penyaluran DAK Fisik secara real-time. KPPN Palopo akan terus bekerja keras untuk meningkatkan kinerja pemda lain yang ada diwilayah kerja KPPN Palopo agar Penyaluran DAK Fisik dapat terlaksana dengan baik.


