Penulis : Annisa Sabila Rizqi, Pelaksana Seksi Bank KPPN Palopo
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 merupakan instrumen fiskal yang pada tahun ini berfokus pada kelanjutan akselerasi penanganan pandemi sekaligus pemulihan ekonomi secara bertahap. Seperti yang kita ketahui, Indonesia, sejak awal tahun telah melalui gejolak kondisi perekonomian yang dinamis, dikarenakan ketidakpastian kondisi global, mulai dari penanganan pandemi, konflik geopolitik, hingga lonjakan harga komoditas. Pemerintah telah dan akan terus melakukan berbagai macam upaya dengan maksimal, seperti penguatan sektor kesehatan, peningkatan daya saing melalui penguatan sumber daya manusia, reformasi perpajakan, hingga program perlindungan sosial. Selain itu, pemberdayaan dan pengembangan terhadap para pelaku UMKM juga menjadi salah satu fokus penerapan kebijakan fiskal pemerintah.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palopo, sebagai salah satu instansi yang melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai punggawa keuangan negara, senantiasa mengantarkan APBN agar dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya dalam usaha pemulihan kondisi perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya wilayah Luwu Raya. Secara garis besar, KPPN Palopo memiliki dua peranan dalam mengelola belanja APBN, yakni KPPN selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (Kuasa BUN) dan KPPN selaku Penyalur Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Kedua tugas pokok tersebut dilaksanakan secara beriringan untuk merealisasikan APBN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga Triwulan II tahun 2022, realisasi APBN pada Luwu Raya mencapai Rp743,088 miliar atau 38,88 persen terhadap pagu, atau meningkat 5,04 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021. Realisasi tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp359,05 miliar dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp384,04 miliar. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp196,46 miliar, Belanja Barang sebesar Rp116,65 miliar, Bantuan Sosial sebesar Rp3,67 miliar, serta Belanja Modal sebesar Rp42,25 miliar. Realisasi Belanja TKDD terdiri atas realisasi DAK Fisik sebesar Rp62,16 miliar, realisasi DAK Nonfisik sebesar Rp113,73 miliar, dan realisasi Dana Desa sebesar Rp208,15 miliar.
Berdasarkan jenis belanja, Belanja Modal menunjukkan persentase realisasi belanja tertinggi, yakni mencapai 57,6 persen, atau 20,48 persen lebih tinggi dibanding triwulan II tahun 2021. Peningkatan persentase realisasi belanja juga ditunjukkan dari Bantuan Sosial dengan persentase 47,54 persen, meningkat 1,97 persen dari triwulan II tahun 2021.
Dari segi TKDD, Dana Perimbangan yang disalurkan oleh KPPN Palopo pada tahun ini menunjukkan peningkatan sebesar 12,99 persen dari triwulan II tahun 2021. Hal ini karena KPPN Palopo telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus Nonfisik berupa Dana BOS, Dana BOP PAUD, dan Dana BOP Pendidikan Kesetaraan. Realisasi penyaluran DAK Nonfisik tersebut telah mencapai Rp113,72 miliar. Penyaluran DAK Fisik telah tersalur 0,50 persen lebih tinggi dibandingkan dengan periode tahun lalu, sedangkan Dana Desa telah disalurkan 48,89 persen atau 13,01 persen lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu.
Dalam periode triwulan II TA 2022, tepatnya pada bulan April, KPPN Palopo menyalurkan Pembayaran Tunjangan Hari Raya yang meliputi THR Gaji PNS dan Polri, THR Tunjangan Kinerja, THR PPNPN, dan THR Pejabat Negara kepada 6.257 penerima dengan total Rp20,87 miliar. Momentum pemberian THR pada masa pandemi ini diharapkan dapat menjadi bantalan di tengah kondisi perekonomian yang dinamis ini. Meningkatnya daya beli masyarakat, juga turut memberikan andil dalam tingkat konsumsi atas produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM, sehingga perputaran roda ekonomi tersebut dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Berbagai macam instrumen kebijakan sebagaimana telah dijelaskan di atas, merupakan wujud kehadiran dan komitmen Pemerintah untuk masyarakat. Penerapan fungsi stabilisasi dan distribusi dari APBN, diharapkan dapat menjadi batu loncatan bagi Pemerintah dan masyarakat agar dapat mencapai kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh Indonesia.


