Penyerahan Kartu Cantik kepada Petugas Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Sebagai bagian dari Implementasi Pengarusutamaan Gender pada KPPN Pangkalan Bun.
Kartu cantik adalah salah satu inovasi KPPN Pangkalan Bun dalam memberikan layanan yang responsif gender. Kondisi fisik dan psikis ibu hamil dalam peran gandanya sebagai perempuan dan pekerja profesional, membuat KPPN Pangkalan Bun berupaya mengakomodasi kebutuhan dalam peran ganda tersebut. Kartu cantik ada untuk memberikan kursi khusus layanan bagi petugas satuan kerja yang sedang hamil. Dengan demikian petugas satker tersebut dapat menikmati layanan perbendaharaan di KPPN Pangkalan Bun tanpa harus antre atau bebas antrean. Harapannya dengan adanya kartu cantik ini, stakeholder yang tengah mengandung tetap nyaman selama berada atau menggunakan layanan KPPN.
Tanggal 11 April 2018, Krista Lora Turnip, petugas satker Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat yang tengah mengandung mendapatkan kartu cantik dari KPPN Pangkalan Bun. Bertempat di FO KPPN Pangkalan Bun, Kepala Subbagian Umum, Bapak Bambang Wisnugroho memberikan kartu tersebut kepada Krista Lora Turnip sebagai wujud komitmen implementasi PUG di KPPN Pangkalan Bun.
( Armansyah Vendy P. - KPPN Pangkalan Bun)