#kawan102, setiap tahunnya KPPN Pangkalan Bun sebagai unit vertikal Kementerian Keuangan yang bertempat di Kabupaten Kotawaringin Barat menyalurkan APBN yang digunakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan perekonomian. Selain itu, KPPN Pangkalan Bun juga menyalurkan Transfer ke Daerah atau yang biasa disebut TKD adalah bagian dari belanja negara dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal berupa dana perimbangan, dana otonomi khusus, dan dana penyesuaian, yang bersumber dari APBN. Fiskal regional lingkup wilayah kerja KPPN Pangkalan Bun merupakan seluruh anggaran pendapatan dan belanja pemerintah, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, pada lingkup Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Lamandau. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antara unit vertikal Kemenkeu di Pangkalan Bun dengan para Satuan Kerja dan Pemda untuk mengoptimalkan peran pengelolaan keuangan di daerah serta memastikan tersampaikannya informasi pelaksanaan kinerja APBN di daerah.
Informasi Siaran Pers Kinerja Pelaksanaan APBN Regional Lingkup Wilayah Kerja KPPN Pangkalan Bun selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut: