KPPN Pangkalan Bun 
Jalan Sutan Syahrir No.09 Pangkalan Bun Kalimantan Tengah 74111

Berita

Seputar KPPN Pangkalan Bun

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPPN Pangkalan Bun dengan Kepolisian Resor Kotawaringin Barat tentang Pembangunan Zona Integritas

Sejalan dengan Grand Design Reformasi Birokrasi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2010 yang menyebutkan bahwa sasaran reformasi birokrasi diarahkan pada tiga kondisi yaitu birkokrasi yang bersih dan akuntabel, kirokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima. Pembangunan Zona Integritas merupakan media dalam mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi terutama terkait dengan birkokrasi yang bersih dan akuntabel, dan pelayanan publik yang prima. Melalui pembanguan zona intgritas, unit/satuan kerja yang telah memperoleh predikat WBK/WBBM diharapkan dapat menjadi contoh terutama bagi unit/satuan kerja lain di wilayah sekitarnya sehingga dapat tercipta lingkungan pemerintahan tentang penerapan tata kelola yang baik serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.

KPPN Pangkalan Bun sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan di Kabupaten Kotawaringin Barat yang juga melaksanakan pembangunan Zona Integritas, turut berupaya dalam menyebarkan “virus” ZI kepada unit/satuan kerja lain di sekitarnya. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui penguatan sinergi dengan Kepolisian Resor Kotawaringin Barat sebagai salah satu Aparah Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Sebagai langkah awal sekaligus pengikat komitmen dalam melaksanakan pembanguan Zona Integritas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, KPPN Pangkalan Bun dan Kepolisian Resor Kotawaringin Barat sepakat untuk membentuk perjanjian kerja sama tentang pembangunan Zona Integritas.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan pada Rabu, 6 April 2022 bertempat di Aula KPPN Pangkalan Bun. Acara Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh Kepala KPPN Pangkalan Bun, Indra Karunia Dewanti, Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicakcono, S.H., S.I.K., M.Si. dan jajaran, serta Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional KPPN Pangkalan Bun.

Kepala KPPN Pangkalan Bun, Indra Karunia Dewanti, dalam opening speech-nya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi Kepada Kepolisian Resor Kotawaringin Barat atas komitmen dalam pembangunan zona integritas untuk mewujudkan Island of Integrity di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini, disampaikan pula sambutan dari Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicakcono, S.H., S.I.K., M.Si. yang menyampaikan bahwa Kepolisian Resor siap memberikan dukungan secara penuh kepada KPPN Pangkalan Bun baik dalam bentuk perjanjian kerja sama atau kegiatan-kegiatan lain yang akan dilaksanakan secara berkesinambungan dalam rangka pembanguann zona integritas.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari KPPN Pangkalan Bun, serta Tabloid Polres Kobar Edisi 1 kepada KPPN Pangkalan Bun sebagai bentuk ucapan terima kasih dan apresiasi dari masing-masing pihak.

Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan  dapat menjadi awal dari komitmen KPPN Pangkalan Bun dengan Kepolisian Resor Kotawaringin Barat bersama-sama membangun Zona Integritas untuk mewujudkan Island of Intergity pada wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Pangkalan Bun
Jalan Sutan Syahrir No.09 Pangkalan Bun Kalimantan Tengah 74111
Email kppnpangkalanbun@kemenkeu.go.id
Telp: 0532-21047 Fax: 0532-21393

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

 

Hubungi Kami

Call Center Pelayanan :

0811 5201 792

Call Center Layanan Pengaduan :

0811 521 460

 

 

Search