
Sebagai upaya peningkatan akuntabilitas dan kualitas pelaksanaan APBN, KPPN Pangkalan Bun menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) yang dihadiri oleh para satuan kerja mitra KPPN Pangkalan Bun. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Stakeholders Day sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan penguatan sinergi antara KPPN dan para pemangku kepentingan dalam rangka mendukung penyusunan laporan keuangan yang berkualitas, andal, dan tepat waktu.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala KPPN Pangkalan Bun, Bapak Margo Utomo, menyampaikan bahwa KPPN memiliki mandat melaksanakan kewenangan perbendaharaan negara di daerah, yang meliputi penyaluran dana APBN, penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara, hingga penyusunan laporan keuangan negara. Hal ini tentunya sejalan dengan penguatan peran KPPN sebagai Financial Advisor yang tidak hanya berfungsi sebagai “juru bayar”, tetapi juga berperan dalam memberikan analisis pelaksanaan anggaran, pendampingan kepada satuan kerja, serta penguatan mitigasi risiko keuangan guna mendukung efektivitas pelaksanaan APBN dan pembangunan daerah.
Transformasi peran tersebut selaras dengan semangat peringatan Hari Bakti Perbendaharaan ke-22 pada 14 Januari 2026 dengan tema “Bersama DJPb: Transformasi Mewujudkan Indonesia Maju dan Sejahtera”, yang menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam memperkuat integritas, akuntabilitas, serta inovasi pelayanan pengelolaan APBN.
![]() |
![]() |




