Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1329/KMK.01/2015 Tentang pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelengaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Keuangan dan dengan metodologi survei yang sudah ditentukan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, dengan ini diumumkan pengumuman dan laporan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)/Customer Satisfaction Index Semester II Tahun 2023 dapat diunduh melalui tautan berikut::
Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh satuan kerja lingkup wilayah kerja KPPN Pangkalan Bun yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam mengelola APBN.
Kami berkomitmen untuk mempertahankan kinerja yang telah kami capai atas hasil survei IKM dan lebih mengoptimalkan lagi pelayanan KPPN Pangkalan Bun kepada masyarakat dan mitra kerja.