Pangkalpinang – Rabu, 4 Maret 2020 bertempat di Aula Menumbing KPPN Pangkalpinang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa 2020 yang dihadiri oleh Kepala Badan Keaungan Daerah, BPPKAD, Tenaga Ahli Bidang Desa dan Kepala Dinas lingkup kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun koordinasi yang baik untuk kesuksesan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahap I Tahun 2020.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bangka Belitung Alfiker Siringoringo menyatakan bahwa terdapat perubahan dalam mekanisme penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2020 dengan tujuan untuk mempercepat aliran dana kepada pihak penerima sehingga manfaat bisa dirasakan lebih cepat. Ketentuan perubahan tersebut dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan No 130/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Fisik.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Kepala KPPN Pangkalpinang, Esti Dwi Arvina, terdapat peningkatan alokasi DAK Fisik dan Dana Desa pada tahun 2020 sebesar 18.34% dibandingkan tahun 2019. Selain itu terdapat penambahan tugas penyaluran DAK Non Fisik berupa penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 316,8 miliar rupiah yang mana per bulan Februari lalu telah berhasil tersalurkan sebesar 88,3 miliar rupiah kepada 1.154 sekolah. Per 3 Maret 2020 telah tersalurkan 17,6 miliar rupiah Dana Desa kepada 44 Desa di seluruh Pulau Bangka.
Oleh : Admin KPPN Pangkalpinang