Menindaklanjuti Perpres 72 Tahun 2020, KPPN Pangkalpinang bersama seluruh Satuan Kerja membangun sinergi untuk mewujudkan percepatan belanja pemerintah dan pemulihan ekonomi nasional.
Melalui Video Conference, Kepala KPPN Pangkalpinang memaparkan strategi percepatan belanja melalui penyesuain beberapa layanan di KPPN. Tak lupa, beliau mengajak seluruh Satuan Kerja untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
Upaya percepatan belanja di lingkup KPPN Pangkalpinang yaitu
1. Layanan penerimaan SPM (Surat Perintah Membayar)melalui e-SPM s.d. pukul 17.00
2. Layanan TUP tunai s.d. 1 Miliar per rekanan
3. Pengaturan kembali penilaian IKPA
4. Pengajuan SPM di atas 1 Miliar tanpa RPD (Rencana Penarikan Dana)
Dengan meningkatnya belanja pemerintah, diharapkan akan menambah jumlah konsumsi dan investasi. Hal ini menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi nasional kuartal 3 menuju tren positif.
Oleh: Admin KPPN Pangkalpinang
kunjungi kami di https://www.instagram.com/kppnpangkalpinang/