
Kartu Kredit Pemerintah (KKP) merupakan salah bentuk komitmen pemerintah untuk melakukan modernisasi pembayaran belanja APBN. KKP secara umum dapat dibelanjakan untuk keperluan operasional dan keperluan perjalanan dinas. Setidaknya terdapat 4 manfaat penggunaan KKP yaitu Efektivitas, Fleksibel, Aman dan Akuntabel. Pemerintah melalui kementerian keuangan terus melakukan pengembangan pada sistem KKP yang dibuktikan dengan peluncuran KKP Domestik (KKPD) secara resmi oleh Presiden Jokowidodo. KKPD melengkapi keterbatasan pada KKP existing yaitu tidak memerlukan perangkat mesin EDC untuk bertransaksi karena dilengkapi dengan fitur scan QRIS.
Salah satu kegunaan KKP adalah dapat menjadi alat pembayaaran dalam sistem DIGIPAY yang juga dikembangkan oleh DJPb. Saat ini DIGIPAY yang semula dikelola oleh HIMBARA telah berkembang langsung di bawah naungan DJPb menjadi DIGIPAYSatu.
Kedua topik inilah yang menjadi pembahasan dalam Sosialiasi pada Selasa, 11 April 2023 di Aula Menumbing, KPPN Pangkalpinang. Sosialiasi ini merupakan bentuk kerja sama antara KPPN Pangkalpinang dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Pangkalpinang.

Oleh: Humas KPPN Pangkalpinang
kunjungi kami di https://www.instagram.com/kppnpangkalpinang/



