Pagu dan Realisasi Dana Desa Bumi Ajatappareng

Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Salam Sehat
Mitra KPPN Parepare yang baik hati, cantik cantik dan ganteng ganteng....
Mau tau informasi Dana Desa ....??
Dana Desa adalah dana APBN yang diprioritaskan untuk pembangunan, pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat desa yang ditransfer melalui Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Desa. Sejak Tahun 2020 sampai tahun ini dana desa fokus untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Program Prioritas nasional sesuai kewenangan desa dan penangan pandemi Covid-19.
Untuk Wilayah Ajatappareng, Dana Desa disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare ke Rekening Kas Daerah masing-masing Kabupaten.
Total Realisasi Anggaran Dana Desa untuk wilayah AJATAPPARENG sampai dengan tanggal 30 Juni 2021 sebesar Rp141.978.406.200,- atau sebesar 46% dari Pagu Rp307.165.156.000. Realisasi tersebut berasal dari 4 Kabupaten yakni
Kab. Pinrang dengan total realisasi sebesar RP27.936.272.000 atau 40% dari pagu Rp70.223.930.000 ,-
Kab. Barru dengan total realisasi sebesar RP32.369.420.600 atau 61% dari pagu Rp53.277.341.000 ,-
Kab. Sidenreng - Rappang dengan total realisasi sebesar RP35.354.888.000 atau 52% dari pagu Rp67.713.321.000,-
Kab. Enrekang dengan total realisasi sebesar RP46.317.825.600 atau 40% dari pagu Rp115.950.564.000,-

