
Kamis (9/12) KPPN Parepare melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2022 melalui zoom meeting. Rangkaian acara selain penyerahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan langsung secara simbolis kepada beberapa Kepala Satuan Kerja, juga pemberian penghargaan capaian IKPA terbaik dan penandatanganan pakta integritas.
Ekonomi Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Triwulan III 2021 tumbuh sebesar 3,24% (yoy). Tren positif tersebut perlu terus dijaga agar kesejahteraan masyarakat semakin membaik, salah satunya melalui instrumen belanja pemerintah pusat maupun belanja pemerintah daerah.
Keseluruhan belanja negara tahun 2022 sebesar Rp2.714,2 triliun. Dialokasi ke wilayah Ajatappareng sebesar Rp1,7 Triliun, dialokasikan untuk Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Barru dan Kabupaten Enrekang. “Terdiri dari pagu belanja Kementerian/Lembaga, sebesar Rp.920 Miliar untuk 105 Satker dan alokasi DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp.818 Miliar untuk 5 Kab/Kota,” jelasnya.
Sedangkan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk seluruh Pemerintah daerah Lingkup Wilayah Ajatappareng sebesar Rp.4.28 triliun yang terdiri dari, DAK Fisik sebesar Rp.556 Miliar, Dana Desa sebesar Rp.262 Miliar, Dana Bagi Hasil sebesar Rp.80 Miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp.697 Miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp.2.6 Triliun, dan Dana Insentif Daerah sebesar Rp.45 Miliar.
Capaian IKPA terbaik hingga November 2021, diberikan secara simbolis diantaranya Rumah Tahanan Negara Rappang (407236), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Parepare (528387), Rumah Tahanan Negara Pinrang (407230), Pengadilan Agama Pinrang (307580), Lapas Kelas IIA Parepare (407211), Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Parepare (411322), Kantor Pelayanan Pajak Pratama Parepare (410600), Pengadilan Agama Enrekang (307597), Badan Pusat Statistik Kab. Pinrang (428970).

