Seluruh layanan KPPN Parepare yang diberikan kepada Pemerintah Daerah/Satuan Kerja/Mitra Kerja/Rekanan/Stakeholers baik yang dilakukan secara tatap muka dan/atau online sesuai dengan janji layanan kami adalah TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS) dan seluruh Pejabat/Pegawai lingkup KPPN Parepare tidak menerima/memberikan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas, kami meminta kepada seluruh pengguna layanan untuk :
- Tidak memberikan atau menawarkan suap dan/atau grarifikasi kepada pejabat/pegawai dan PPNPN/honorer KPPN Parepare termasuk menjelang hari raya keagamaan danperayaan hari besar lainnya
- Melaporkan melalui saluran pengaudan apabila terdapat oknum pejabat/pegawai dan PPNPN/honorer KPPN Parepare yan gmelakukan tindakan meminta secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya
- Berhati-hati apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan KPPN Parepare baik secara organisasi maupun individu yang meminta imbalan atas layanan.