Cerdas Melayani Prestasi Gemilang (Cemerlang) adalah tagline KPPN Parepare dalam menyuguhkan pelayanan terbaik kepada stakeholder. Hari ini Rabu (12/7) KPPN Parepare kembali menggelar BARONGKO (Bicara Laporan Keuangan & Rekonsiliasi) berupa Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2023 di aula KPPN Jalan Karaeng Burane nomor 20 Parepare. Barongko kali ini lebih spesial dikarenakan selain Asistensi Penyusunan LKKL, juga diisi pula dengan paparan target output dan sosialisasi anti korupsi oleh Kepatuhan Internal.
Acara yang dimulai pukul 09.20 Wita oleh Master Of Ceremony Mustika Sari, dibuka secara resmi oleh Kepala KPPN Parepare Alim Afifi berlangsung khidmat dan lancar. Alim Afifi menyampaikan beberapa hal yang menjadi titik tekan pada Barongko antara lain Penyelesaian transaksi dalam konfirmasi (TDK) baik TDK Rupiah, TDK COA dan TDK Detail. Selanjutnya, selaku operator modul pelaporan, peserta diharapkan dapat menguasai aplikasi monsakti dengan memiliki akses dan jika ada kendala diharap dapat segera mencari jalan keluar.
Hadir sebagai narasumber hari ini adalah PTPN KPPN Parepare yakni Andi Ramlang Pettalili dan Rosandi serta unit kepatuhan internal (UKI) Dayamin. Pemateri Andi ramlang menerangkan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas LKKL Semester I Tahun 2023, satker agar melakukan beberapa hal sebagai berikut:
- Memanfaatkan menu To Do List, Monitoring, dan Daftar/Rincian pada Aplikasi MonSAKTI
- Melakukan tutup buku seluruh Modul Pelaporan Aplikasi SAKTI secara tertib
- Melakukan telaah LK mulai dari tingkat Satker.
- Mengimplementasikan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) sesuai dengan PMK Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat;
- Menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK pada Laporan Hasil Pemeriksaan LKKL tahun 2022 sesuai dengan rencana aksi;
- Mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga keandalan penyajian LKKL
Senada dengan Andi Ramlang, Pejabat Fungsional Rosandi juga memperdalam pembahasan terkait Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan tanggal 5 Juli 2023 hal Kebijakan Rekonsiliasi periode Juni 2023 dalam rangka penyusunan LK semester I tahun 2023. Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan ini, satker agar melakukan rekonsiliasi untuk periode Juni 2023 dengan ruang lingkup rekonsiliasi pada penyelesaian TDK Rupiah, TDK COA, dan TDK Detail. Roosandi juga menyampaikan jadwal pelaksanaan Rekonsiliasi tingkat UAKPA yang dapat dipedomani dalam penyelesaian LK semester I ini.
Sebelum kegiatan berakhir, unit kepatuhan internal KPPN diwakili oleh Dayamin, menyampaikan sosialisasi anti korupsi yang merupakan kewajiban unit kerja dalam membangun zona integritas. Dayamin mengajak seluruh stakeholder untuk mewaspadai ancaman korupsi yang dapat terjadi dimana saja termasuk unit kerja masing-masing. Dari sosialisasi ini, diharapkan baik itu KPPN sendiri maupun instansi diluar KPPN yang merupakan stakeholder dapat menjaga nilai-nilai ASN terutama dalam hal anti korupsi