Perjanjian Kinerja Tahun 2025: Komitmen KPPN Poso dalam Meningkatkan Kualitas Layanan
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Poso telah menetapkan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Kepala KPPN Poso, Yosi Rizal Adyanto, sebagai bentuk kesanggupan dan komitmen dalam mengemban amanah pelaksanaan anggaran negara secara efisien, transparan, dan akuntabel.
🎯 Fokus Utama Kinerja 2025
Perjanjian Kinerja ini memuat sasaran strategis yang bertujuan memperkuat kualitas pengelolaan keuangan negara. Adapun sasaran utama meliputi:
-
Perbendaharaan Negara yang Efisien dan Akuntabel
-
Target IKPA (Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran): 3 (Skala 4)
-
Kualitas Laporan Keuangan Kuasa BUN: 4 (Skala 4)
-
-
Dukungan Manajemen yang Efektif
-
Indeks Kepuasan Layanan KPPN: 4 (Skala 5)
-
Tingkat Implementasi Tugas Financial Advisory: 81%
-
-
Pelaksanaan Anggaran yang Optimal
-
Indeks Penyaluran Dana Transfer ke Daerah: 4,25 (Skala 5)
-
Indeks Digitalisasi Pengelolaan Keuangan: 4 (Skala 5)
-
-
Pengelolaan Kas yang Prudent dan Efisien
-
Akurasi Perencanaan Kas: 82%
-
Indeks Kualitas Penyelesaian SP2D: 4 (Skala 5)
-
-
Pertanggungjawaban Keuangan Negara yang Akuntabel
-
Kualitas Laporan Pertanggungjawaban Bendahara: 3 (Skala 4)
-
-
Pengelolaan Organisasi dan SDM yang Adaptif serta Pengendalian Internal yang Efektif
-
Kualitas Pengelolaan Kinerja Organisasi & SDM: 100%
-
Nilai Kepatuhan Internal: 80
-
-
Pengelolaan Keuangan, BMN, dan TIK yang Berkualitas
-
Indeks Kualitas Pengelolaan Keuangan dan BMN: 100
-
Nilai Kinerja Teknologi Informasi: 80
-
👥 Nilai-nilai Kementerian Keuangan Diterapkan Secara Utuh
Kepala KPPN Poso juga menegaskan penerapan nilai-nilai Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan tugas:
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang berorientasi pada integritas, akuntabilitas, kompetensi, kolaborasi, adaptivitas, dan loyalitas untuk mencapai hasil terbaik dalam pengelolaan keuangan negara."
Perjanjian Kinerja 2025 KPPN Poso dapat dilihat selengkapnya melalui link berikut: Perjanjian Kinerja