Rabu tanggal 17 November 2021 KPPN Purwakarta mengadakan sosialisasi Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Kas dan Rekening kepada seluruh Bendahara Satuan Kerja lingkup KPPN Purwakarta.
Sosialisasi yang diselenggarakan melalui zoom meeting KPPN Purwakarta ini, dilatarbelakangi atas temuan BPK pada LKPP tahun 2020 terkait pengelolaan kas dan rekening bendahara pada Kementerian Negara/Lembaga.
Pemandu Acara sekaligus Moderator dalam sosialisasi ini adalah Kepala Seksi VeraKI KPPN Purwakarta, Mohammad Firdaus, sedangkan 4 Narasumber terdiri dari 2 orang dari Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN), 1 orang dari Seksi Bank, dan 1 orang dari Seksi VeraKI.
Acara Sosialisasi Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Kas dan Rekening dibuka oleh kepala KPPN Purwakarta, Urip Burhan.
Dalam sambutannya, beliau menghimbau kepada seluruh bendahara agar lebih teliti lagi dalam mengelola kas dan rekening bendahara di Satuan Kerja masing-masing agar tetap memperoleh Laporan Keuangan yang akuntabel.
Narasumber pada sesi pertama acara ini adalah Rogo Aji Sukmono dari Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal dan Imam Garaudy dari Jabatan Fungsional PTPN KPPN Purwakarta. Kedua Narasumber memaparkan reviu temuan BPK pada LKPP TA 2020 dan Pengelolaan Kas pada Satuan Kerja.
Pada sesi kedua, Azhaarul Iman dari PTPN KPPN Purwakarta dan Wahyu Santosa dari Seksi Bank membahas beberapa hal terkait Pengelolaan Rekening Satker dan Aplikasi SPRINT.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh bendahara Satuan Kerja memahami proses bisnis pengelolaan kas dan rekening bendahara di satuan kerja agar tidak ada lagi temuan BPK terkait pengelolaan kas dan rekening pada bendahara Kementerian Negara/Lembaga.
(sae)