Optimalisasi Pembayaran dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui KKP dan Digipay Satu
Oleh Mukhamad Basori
Dalam era digitalisasi keuangan, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan platform Digipay Satu. Kedua instrumen ini bertujuan untuk mendukung transformasi digital dalam sistem pembayaran dan pengadaan barang serta jasa oleh instansi pemerintah. Implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dimulai pada tahun 2018 dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 Tentang Tata Cara Pembayaran Dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, Kartu Kredit Pemerintah (KKP), sampai dengan akhir tahun 2024, nilai transaksi KKP mencapai Rp1,53 Triliun atau meningkat sebesar 31,67% dari nilai transaksi KKP pada tahun 2023 sebesar Rp1,16 Triliun. Digipay mulai pertama kali diperkenalkan pada November 2019 yang dibuat untuk melengkapi gap yang tidak difasilitasi oleh marketplace populer dengan mengubah mindset, pola kerja dan cara pembayaran konvensional menjadi digitalisasi. Sampai dengan 31 Desember 2024, Digipay mencatatkan capaian yaitu partisipasi 13.489 satker (70,99 %) dan 8.831 vendor, serta 138.372 transaksi dengan nominal Rp275,15 M.
Penggunaan KKP dan Digipay Satu terdapat manfaat yang dapat diperoleh diantaranya:
-
Efisiensi dalam Pengelolaan Keuangan Negara
Kartu Kredit Pemerintah dan Digipay Satu memungkinkan transaksi non-tunai yang lebih cepat dan mudah dalam belanja operasional instansi pemerintah, sehingga dapat mengalokasikan sumber daya dengan lebih baik dan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Melalui KKP, pembayaran dapat dilakukan langsung kepada penyedia barang atau jasa tanpa perlu menunggu proses administratif yang panjang. Sementara itu, Digipay Satu sebagai platform marketplace pemerintah mempermudah proses pengadaan barang dan jasa secara daring.
- Transparansi dan Akuntabilitas yang Lebih Baik
Salah satu tujuan utama digitalisasi pembayaran dalam pemerintahan adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Dengan KKP, setiap transaksi yang dilakukan oleh instansi pemerintah dapat tercatat dengan jelas, sehingga meminimalkan potensi penyelewengan dana. Digipay Satu juga mendukung transparansi dengan menyediakan catatan transaksi secara real-time. Data transaksi yang terdokumentasi dengan baik akan memudahkan proses audit dan pelaporan keuangan, sehingga setiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan dengan lebih akurat.
- Keamanan Transaksi yang Lebih Terjamin
Penggunaan sistem pembayaran digital seperti KKP dan Digipay Satu membantu mengurangi risiko kehilangan atau penyalahgunaan uang tunai. Setiap transaksi yang dilakukan melalui kartu kredit pemerintah dan platform digital dilengkapi dengan sistem keamanan yang ketat, termasuk verifikasi dan otorisasi yang hanya dapat diakses oleh pihak berwenang. Dengan adanya kontrol dan pemantauan secara berkala oleh pimpinan dan aparat pengawas, penyalahgunaan dana dapat dicegah secara efektif. Hal ini sangat penting dalam menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan negara.
- Mendorong Digitalisasi dan Kemandirian Sistem Keuangan
Implementasi KKP dan Digipay Satu sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan serta mengurangi pada sistem pembayaran konvensional. Dengan adanya KKP domestik, transaksi keuangan pemerintah dapat dilakukan melalui sistem pembayaran nasional, sehingga mengurangi ketergantungan terhadap jaringan internasional.
Selain itu, penggunaan Digipay Satu juga mendukung pertumbuhan ekonomi digital dengan melibatkan penyedia barang dan jasa dalam lokal untuk terlibat dalam ekosistem pengadaan pemerintah. Hal ini dapat mendorong UMKM untuk masuk dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Penerapan Kartu Kredit Pemerintah dan Digipay Satu memberikan banyak manfaat bagi pengelolaan keuangan negara, terutama dalam hal efisiensi, transparansi, keamanan, serta kepatuhan terhadap regulasi. Dengan terus mengoptimalkan penggunaan kedua instrumen ini, pemerintah dapat meningkatkan efektivitas dalam belanja negara dan memperkuat transformasi digital dalam sistem keuangan publik. Oleh karena itu, implementasi dan pemanfaatan KKP serta Digipay Satu harus terus diperluas agar pengelolaan anggaran negara semakin modern, transparan, dan efisien.

