Dalam rangka pengelolaan APBN Tahun 2021, Sampai dengan Triwulan 3, KPPN Purwodadi telah menyalurkan APBN sebesar Rp1,142,092,590,132,- dari total Pagu sebesar Rp1,721,910,893,000,-atau sebesar 66,33%. Realisasi tersebut terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp296,854,412,493,- (76.43%), Belanja Barang sebesar Rp 248,245,198,462 (66.58%), Belanja Modal sebesar Rp22,053,939,653 (36.39%), dan Belanja Transfer sebesar Rp574,939,039,524,- (63.88%). Realisasi APBN sangat penting dalam mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020. Oleh karena itu, mari kita berkontribusi untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan segera melaksanakan percepatan realisasi anggaran sesuai dengan alokasi anggaran. Menjelang akhir tahun anggaran 2021, Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah mengatur Pedoman Penerimaan dan Pengeluaran Akhir Tahun Anggaran 2021 sesuai Perdirjen Nomor PER-9/PB/2021. Di dalam aturan tersebut mencakup Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Perencanaan Kas, Penerimaan Negara, Pengeluaran Negara, Penyelesaian UP, SP3B BLU, Penyelesaian Administrasi Hibah Langsung dan Pengesahan Belanja Modal Tanah dan Penerimaan Pembiayaan atas Pengadaan Tanah Bagi PSN oleh LMAN, Pinjaman/Hibah Luar Negeri, Pengeluaran Negara atas Beban Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, Akuntansi dan Pelaporan, Ketentuan Lain-Lain, serta Ketentuan Penutup tentang Pelaksanaan Akhir Tahun Anggaran 2021.
Are You Ready?
Yuk, bersiap untuk menghadapi Akhir Tahun 2021.
Catat dan perhatikan tanggal tanggal penting di bawah ini
Tetap semangat dan tetap sehat, semoga diberikan kelancaran dalam pelaksanaan anggaran tahun 2021 ini.