Purwodadi, 25 Maret 2025 — KPPN Purwodadi terus berkomitmen dalam meningkatkan pemahaman satuan kerja serta menjunjung tinggi transparansi dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi, KPPN Purwodadi menyelenggarakan serangkaian kegiatan sosialisasi yang mencakup tiga aspek penting: tata cara perekaman transaksi perpajakan pada aplikasi SAKTI, pemaparan realisasi APBN bulan Februari 2025, serta pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja melalui teams meeting.
Press Release APBN Februari 2025: Realisasi dan Kinerja Anggaran
KPPN Purwodadi juga menyampaikan hasil Press Release APBN bulan Februari 2025 kepada satuan kerja dan masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Hingga akhir Februari 2025, realisasi belanja negara di wilayah kerja KPPN Purwodadi menunjukkan kinerja yang cukup baik dengan realisasi Pemerintah Pusat 0,894 T yang terdiri dari, dan Transfer ke Daerah Rp.4,309 T. Kinerja APBN masih terjaga ditengah adanya efisiensi anggaran, serta penyaluran Tunjangan Hari Raya dapat disalurkan dengan baik.
Sosialisasi Tata Cara Perekaman Transaksi Perpajakan pada Aplikasi SAKTI
Dalam rangka mendukung pelaksanaan anggaran yang tertib dan akuntabel, KPPN Purwodadi menyelenggarakan sosialisasi teknis mengenai tata cara perekaman transaksi perpajakan pada Aplikasi SAKTI. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan operator SAKTI dari seluruh satuan kerja mitra KPPN.
Sosialisasi ini menekankan pentingnya ketelitian dan kepatuhan dalam pencatatan transaksi perpajakan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Narasumber dari KPPN menjelaskan secara rinci langkah-langkah input data perpajakan pada modul Bendahara SAKTI, termasuk simulasinya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan satuan kerja dapat menghindari kesalahan perekaman, mempercepat proses penyelesaian SP2D, dan mendukung laporan keuangan pemerintah yang lebih transparan dan akurat.
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi: Menegakkan Integritas dan Profesionalisme
Sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, KPPN Purwodadi juga mengadakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pegawai dan satuan kerja terkait tentang apa itu gratifikasi, bentuk-bentuknya, dan tata cara pelaporan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui rangkaian kegiatan ini, KPPN Purwodadi berharap seluruh mitra kerja dapat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran, serta memperkuat budaya kerja yang bebas dari gratifikasi.
KPPN Purwodadi akan terus mengedepankan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari wujud kontribusi nyata terhadap pengelolaan keuangan negara yang lebih baik.