Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwodadi menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama satuan kerja sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran tahun 2026.
Kegiatan dibuka oleh Kepala KPPN Purwodadi, Ibu Puji Supriyanti, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh satuan kerja atas kehadiran serta komitmennya dalam mendukung pelaksanaan tugas secara profesional dan memberikan layanan yang optimal. Meskipun capaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran masih belum maksimal, khususnya dalam aspek penyerapan anggaran dan capaian output, beliau mengharapkan adanya peningkatan sinergi pada setiap triwulan melalui partisipasi aktif satuan kerja bersama para pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, Kepala KPPN Purwodadi menegaskan pentingnya penyampaian kendala atau hambatan pelaksanaan kinerja oleh satuan kerja kepada KPPN agar dapat segera ditindaklanjuti. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan komitmen penerapan zona integritas, di mana KPPN Purwodadi memberikan layanan tanpa memungut biaya serta mengimbau seluruh stakeholder untuk turut menjaga integritas dengan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Pada kegiatan tersebut turut disampaikan Press Release Kinerja APBN hingga 31 Maret 2026. Total pagu anggaran tahun 2026 yang dikelola KPPN Purwodadi tercatat sebesar Rp5,306 triliun, mengalami penurunan sebesar 19,01 persen dibandingkan tahun 2025. Dari total tersebut, alokasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar 74,14 persen dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 25,86 persen. Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1,111 triliun dialokasikan kepada 11 K/L dan 41 satuan kerja dalam lingkup pembayaran KPPN Purwodadi, sedangkan belanja TKD sebesar Rp3,186 triliun dialokasikan kepada dua kabupaten, yaitu Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Blora dalam enam jenis TKD.
Memasuki sesi pembahasan, Mukhamad Bashori menyampaikan materi terkait Evaluasi Rencana Penarikan Dana (RPD) Halaman III DIPA. Disampaikan bahwa ketepatan dan kedisiplinan satuan kerja dalam menyusun serta merealisasikan RPD sangat berpengaruh terhadap optimalisasi pengelolaan kas negara, menghindari penumpukan maupun kekurangan dana, serta memastikan belanja negara memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Tren deviasi Halaman III DIPA menunjukkan perbaikan signifikan dari tahun ke tahun, yakni sebesar 32,83 persen pada 2022, 26,51 persen pada 2023, 14,70 persen pada 2024, dan 10 persen pada 2025.
Untuk meningkatkan kualitas RPD dan menekan tingkat deviasi, disampaikan beberapa langkah strategis, antara lain penyusunan RPD yang realistis, monitoring deviasi secara rutin, percepatan proses pengadaan dan kontrak, serta penguatan koordinasi dan evaluasi internal.
Selanjutnya, Brian Yanuardi memaparkan materi mengenai penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan dan Rencana Penarikan Dana. Dijelaskan bahwa indikator kinerja deviasi Halaman III DIPA dihitung berdasarkan rata-rata kesesuaian antara realisasi anggaran dengan RPD bulanan pada setiap jenis belanja. RPD sendiri terdiri dari RPD bulanan yang tertuang dalam Halaman III DIPA serta RPD harian atau Schedule Payment Date (SPD) yang memuat tanggal penarikan dana, jenis belanja, dan nominal penarikan yang ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan disampaikan kepada KPPN dalam rangka pencairan dana APBN.
Dalam penyusunan RPD Halaman III DIPA, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, antara lain memperhitungkan sisa pagu anggaran per jenis belanja, memperhatikan blokir dan rencana kegiatan, menjadikan RPD sebagai pagu bulanan, serta memperhitungkan potensi sisa anggaran hingga akhir tahun. Selain itu, Kementerian/Lembaga diharapkan menjadikan pemutakhiran RPD Halaman III DIPA sebagai bagian integral dari pengajuan revisi DIPA secara terpusat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat antara KPPN Purwodadi dan seluruh satuan kerja guna meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran serta mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

