Dalam upaya menjaga keamanan penggunaan Aplikasi SAKTI terkait dengan semakin meningkatnya ancaman dan gangguan terhadap keamanan informasi, bersama ini disampaikan beberapa hal sbb :
A. User/Pengguna aplikasi agar melakukan perubahan kata sandi secara berkala paling lama dalam jangka waktu 180 hari.
B. Kata Sandi menggunakan kombinasi huruf dan karakter yang tidak mudah ditebak oleh orang lain dengan ketentuan :
B.1. Kata sandi terdiri atas minimal 8 karakter
B.2. Harus menggunakan kombinasi huruf besar dan huruf kecil serta angka 0 sampai 9
B.3. Bukan merupakan kata atau akronim dari nama diri atau kerabat, tanggal lahir, alamat rumah, jabatan, NIP, lokasi/kota kerja, dan lain-lain yang berhubungan dengan pribadi pemilik kata sandi.
C. Dilarang berbagi Akun dan Kata Sandi, atau menggunakan Akun dan Kata Sandi milik orang lain.
D. Dilarang menggunakan fasilitas “ingat kata sandi” (remember password) pada browser ketika mengakses Sistem TIK Kementerian Keuangan.
E. Dilarang menuliskan Kata Sandi dimanapun dan/atau menyimpan Kata Sandi dalam berkas elektronik pada setiap sistem komputer (termasuk mobile computing atau sejenisnya).
F. Tidak membuka attachments maupun mengklik link / URL yang ada dalam Surat Elektronik, jika identitas pengirim tidak jelas.
G. Memastikan perangkat yang digunakan (PC/ laptop) bebas dari virus/malware lainnya dan telah terinstall antivirus dan dalam kondisi update.
H.Perangkat TIK kantor hanya digunakan dalam rangka kedinasan dan tidak melakukan pemasangan perangkat lunak ilegal (bajakan) dan/atau perangkat lunak yang tidak ada kaitannya dengan kedinasan.