Survei tingkat kepuasan mitra kerja KPPN Putussibau periode Semester II Tahun 2018 telah dilaksanakan pada bulan Desember 2018. Survei ini dilakukan untuk mengetahui kualitas layanan yang diberikan oleh KPPN Putussibua kepada mitra kerja. Hasil survei digunakan sebagai dasar capaian IKU Kemenkeu-Three-Four “Indeks Kepuasan Satker terhadap layanan KPPN” dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Jumlah responden adalah 17 mitra kerja dari 33 satuan kerja atau sebesar 51,52%. Survei dilakukan dengan cara menyebarkan kuesioner yang berisi sejumlah pertanyaan terkait dengan kinerja layanan pencairan dana, kinerja layanan bimbingan dan konsultasi, kinerja layanan konfirmasi surat setoran, kinerja layanan rekonsiliasi laporan keuangan, dan kinerja layanan sarana dan prasarana.
Selanjutnya kuesioner yang terkumpul dilakukan pengelohan data dengan hasil sebagai berikut:
- Untuk perhitungan capaian IKU ““Indeks Kepuasan satker terhadap layanan KPPN” adalah:
- Rata- rata hasil perhitungan tingkat kepuasan untuk Kinerja Layanan Pencairan dana adalah sebesar 4.73, sehingga capaian IKU Kemenkeu-Four Seksi Pencairan Dana “Indeks Kepuasan satker terhadap layanan Seksi Pencairan Dana “ adalah 4,73.
- Rata-rata hasil perhitungan tingkat kepuasanuntuk Kinerja Layanan Bimbingan dan Konsultasi adalah sebesar 4.70, sehingga capaian IKU Kemenkeu-Four Seksi Manajemen Satker “Indeks Kepuasan satker terhadap layanan Manajemen Satker” adalah 4,70.
- Rata-rata hasil perhitungan tingkat kepuasanuntuk Kinerja Layanan Konfirmasi Surat Setoran adalah sebesar 4.73, sehingga capaian IKU Kemenkeu-Four Seksi Bank “Indeks Kepuasan satker terhadap layanan Seksi Bank” adalah 4,73.
- Rata-rata hasil perhitungan tingkat kepuasanuntuk Kinerja Layanan Rekonsiliasi Laporan Keuangan adalah sebesar 4.73 sehingga capaian IKU Kemenkeu-Four Seksi Verifikasi dan Akuntansi “Indeks Kepuasan satker terhadap layanan Seksi Verak” adalah 4,73.
- Rata-rata hasil perhitungan tingkat kepuasan untuk Sarana dan Prasarana adalah sebesar 4,72, sehingga capaian IKU Kemenkeu-Four Subbagian Umum “Indeks Kepuasan satker terhadap layanan” adalah 4,72.
- Dengan demikian, total hasil perhitungan tingkat kepuasanSurvei Kepuasan Pengguna Layanan KPPN sebagai dasar pengukuran capaian IKU Kemenkeu-Three KPPN “Indeks Kepuasan Satker terhadap layanan KPPN” adalah 4,72. Nilai tersebut diperoleh berdasarkan rata-rata tingkat kepuasan Kinerja Layanan Pencairan dana, Kinerja Layanan Bimbingan dan Konsultasi, Kinerja Layanan Konfirmasi Surat Setoran, Kinerja Layanan Rekonsiliasi Laporan Keuangan, serta Sarana dan Prasarana.
Untuk perhitungan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), adalah:
IKM dihitung dengan rumus:
IKM = T/5Y x 100%
IKM = Indeks Kepuasan Masyarakat
T = Hasil kali antara jumlah rata-rata kepentingan dengan rata-rata kepuasan ( ∑ IxP)
5Y = 5x Jumlah rata-rata Kepentingan (5 x ∑I)
Kriteria Nilai Customer Satisfaction Index
|
Nilai CSI |
Kriteria CSI |
|
0,81 – 1,00 |
Sangat Puas |
|
0,66 – 0,80 |
Puas |
|
0,51 – 0,65 |
Cukup Puas |
|
0,35 – 0,50 |
Kurang Puas |
|
0,00 – 0,34 |
Tidak Puas |
- Jumlah nilai rata-rata hasil perhitungan tingkat kepentingan untuk Layanan Pencairan Dana (Ya) sebesar 157,38 dan skor (Ta) sebesar 744,36.
- Jumlah nilai rata-rata hasil perhitungan tingkat kepentingan untuk Layanan Bimbingan dan Konsultasi (Yb) sebesar 148,31 dan skor (Tb) sebesar 696,76.
- Jumlah nilai rata-rata hasil perhitungan tingkat kepentingan untuk Layanan Konfirmasi Surat Setoran (Yc) sebesar 149,47 dan skor (Tc) sebesar 707,16.
- Jumlah nilai rata-rata hasil perhitungan tingkat kepentingan untuk Kinerja Layanan Rekonsiliasi Laporan Keuangan (Yd) sebesar 158,49 dan skor (Td) sebesar 749,31.
- Jumlah nilai rata-rata hasil perhitungan tingkat kepentingan untuk Sarana dan Prasarana (Ye) sebesar 28,951 dan skor (Te) sebesar 136,78.
- Dengan demikian, total hasil perhitungan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPPN adalah sebesar 0,94.



