Bupati Kapuas Hulu Bapak Abang Muhammad Nasir menyerahkan Dsftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2019 kepada satuan kerja instansi vertikal. Acara tersebut berlangsung di aula Bappeda pada hari Kamis tanggal 20 Desember 2019. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa DIPA Tahun 2019 berasal dari usulan satuan kerja sendiri. Untuk itu alokasi anggaran yang sudah disediakan oleh pemerintah pusat, agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga membawa dampak positif bagi perekonomian AKabupaten Kapuas Hulu.
Penyerapan anggaran tahun-tahun sebelumnya tidak terserap 100%. Banyak faktor yang menyebabkan anggaran tidak terserap seluruhnya antara lain faktor cuaca yang menghambat penyelesaian pembangunan infrastruktur oleh pemerintah. Beliau menegaskan para kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaanya akan didenda atau di black list.
Senada dengan bupati, Kepala KPPN Putussibau Bapak Heru Marthono menyampaikan bahwa penyerapan anggaran tahun 2018 masih 93,48% hampir sama-sama dengan tingkat penyerapan secara nasional. Beliau menyatakan akan melakukan pengkajian terkait tidak tercapainya serapan anggaran sampai dengan 100%.



