Putussibau

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Gugus Kendali Mutu Pembatasan Bepergian Dalam Rangka Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Gugus Kendali Mutu Pembatasan Bepergian Dalam Rangka Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Untuk kembali mengingatkan pegawai mengenai Kebijakan Pembatasan Bepergian Dalam Rangka Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Kementerian Keuangan serta memberikan bimbingan mental pegawai menghadapi situasi saat ini, KPPN Putussibau mengadakan kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) pada hari Senin tanggal 18 Mei 2020.

Materi yang disampaikan adalah Surat Edaran Menteri Keuangan nomor SE-19/MK.1/2020 dan SE-18/MK.1/2020 yang mengatur tentang kebijakan pembatasan bepergian dan mekanisme cuti pada saat pandemi Covid-19. Selain itu juga disampaikan siraman rohani untuk memberikan penguatan dan bimbingan mental bagi seluruh pegawai dalam menghadapi kondisi wabah seperti saat ini.

Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, acara GKM diselingi dengan penyerahan bingkisan lebaran dari para pegawai kepada PPNPN dilingkungan KPPN Putussibau.

Kegiatan GKM tentunya dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan seperti physical distancing, memakai masker dan menyediakan hand sanitizer.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search