Putussibau

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Rapid Test Covid-19 Untuk Seluruh Pegawai dan PPNPN KPPN Putussibau

Rapid Test Covid-19 Untuk Seluruh Pegawai dan PPNPN KPPN Putussibau

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan KPPN Putussibau, sekaligus sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Keuangan Tentang Panduan Lanjutan Sistem Kerja dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Masa Transisi Dalam Tatanan Normal Baru Kementerian Keuangan, pada hari Selasa tanggal 8 September 2020 KPPN Putussibau menyelenggarakan rapid test bagi seluruh pegawai dan PPNPN di lingkungan KPPN Putussibau.

Kegiatan dilaksanakan bekerja sama dengan Klinik Penyelenggara Rapid Test yang telah ditunjuk oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu. Rapid test dilakukan dengan metode uji serum yang memberikan hasil lebih akurat untuk mendeteksi antibodi pada seseorang.

Rapid test dilakukan dengan tujuan untuk deteksi dini terhadap kemungkinan adanya pegawai maupun PPNPN yang terjangkit Covid-19, agar dapat dilakukan penanganan secara cepat dan tepat, sehingga KPPN Putussibau tetap dapat memberikan layanan kepada para pemangku kepentingan dengan baik.

Patut disyukuri bahwa hasil rapid test seluruh pegawai dan PPNPN menunjukkan hasil nonreaktif.

Semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu dan kita kembali dapat berkegiatan dengan normal seperti sebelumnya. Aamiin.

DJPb sehat, APBN tersalur cepat

#KemenkeuRI
#DJPb
#KPPNPutussibau
#RapidTest
#UjiSerum

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search