Focus Group Discussion (FGD) Bersama KPU Kabupaten Kapuas Hulu dan POLRES Kabupaten Kapuas Hulu

Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Hibah Langsung dalam bentuk Uang, khususnya terkait dengan penyelenggaraan Pilkada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, KPPN Putussibau menyelenggarakan acara Focus Group Discussion(FGD) Administrasi Pengelolaan Hibah Langsung dalam Bentuk Uang dalam Rangka Pilkada Tahun 2020 pada hari Kamis tanggal 5 November 2020.
FGD diikuti oleh Satuan Kerja penerima hibah untuk Pilkada, yaitu Satker KPU Kabupaten Kapuas Hulu dan Satker Polres Kapuas Hulu. Pejabat yang hadir adalah Sekretaris KPU Kapuas Hulu beserta pengelola keuangan, dan Wakapolres Kapuas Hulu beserta pengelola keuangan.
FGD ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja terkait administrasi pengelolaan hibah sesuai PMK 99/PMK.05/2017 dan sebagai langkah antisipasi untuk pelaksanaan APBN pada akhir tahun 2020, serta persiapan penyusunan LKKL tahun 2020.
Dalam kegiatan tersebut Kepala KPPN Putussibau menyampaikan konsep administrasi pengelolaan hibah berdasarkan PMK nomor 99 tahun 2017, evaluasi proses administrasi dan pelaporan hibah langsung Pilkada Tahun 2015 s.d 2019, serta potensi permasalahan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan terkait pelaksanaan Pilkada. FGD berjalan dinamis dan interaktif dengan diskusi mengenai permasalahan yang dihadapi satker serta opsi troubleshooting-nya.
Melalui FGD ini diharapkan Satuan Kerja KPU Kabupaten Kapuas Hulu dan Polres Kapuas Hulu semakin siap dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kapuas Hulu nanti sehingga meraih sukses dalam penyelenggaraan serta dalam pengelolaan keuangannya.
#KemenkeuRI
#DJPb
#KPPNPutussibau
#KawalAPBN
#Sinergi












