Sebagai bentuk sinergi untuk mengakselerasi penyaluran Dana Desa dan BLT Desa TA 2021, pada tanggal 21 Juli 2021 KPPN Putussibau menyelenggarakan rapat koordinasi percepatan penyaluran Dana Desa dengan Badan Keuangan Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dalam rapat tersebut juga dilakukan sosialisasi terkait adanya perubahan kebijakan penyaluran Dana Desa dan BLT Desa TA 2021.
BKD dan Dinas PMD Kabupaten Kapuas Hulu menyambut baik adanya kebijakan relaksasi persyaratan dan penyaluran Dana Desa dan BLT Desa. Diharapkan dengan adanya relaksasi tersebut, masyarakat desa yang terdampak akan lebih cepat menerima bantuan.
Dalam rapat tersebut dibahas isu-isu strategis, tantangan, serta permasalahan yang dihadapi dalam penyaluran Dana Desa di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya di masa pandemi Covid-19.
Akselerasi penyaluran Dana Desa dan BLT Desa merupakan salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah dalam rangka memberikan bantuan langsung bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Selain itu percepatan penyaluran APBN merupakan upaya mendukung percepatan program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) bagi daerah yang terdampak ekonominya karena pemberlakuan PPKM.
KPPN Putussibau dan Pemda Kapuas Hulu berkomitmen akan mengakselerasi penyaluran Dana Desa dan BLT Desa di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Langkah-langkah peningkatan layanan terus dilakukan sebagai upaya mendukung program Pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 melalui percepatan penyaluran BLT Desa.
#KemenkeuRI #DJPbHAnDAL #KawalAPBN #BLTDesa #KPPNPutussibau