Putussibau

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Sosialisasi/Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA K/L Tahun Anggaran 2022 dan Peningkatan Akuntabilitas Pengelola Rekening Satker, Serta Strategi Pencegahan Retur

Sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pengelola keuangan satker khususnya para operator penyusun laporan keuangan, KPPN Putussibau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi/Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2021, dan Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Rekening Satker, serta Strategi Pencegahan Retur. Acara yang dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Januari 2022, secara offline bertempat di Aula KPPN Putussibau dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat. 

Kepala KPPN Putussibau, Bapak Chandra A.S. Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah agar dalam penyusunan laporan keuangan dapat sesuai dengan standar dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, dan juga menghindari kesalahan dalam penyajian informasi pada laporan keuangan sehingga Laporan Keuangan yang dihasilkan lebih berkualitas. Selain itu, Bapak Chandra juga menyampaikan bahwa K/L yang sebelumnya telah mendapatkan WTP belum tentu pada tahun ini akan pasti meraih WTP juga. Untuk itu peran semua lini dalam penyusunan laporan keuangan sangat penting. Unit Kepatuhan Internal satker maupun APIP K/L harus bisa mengawal setiap proses penyusunan laporan keuangan dari awal sampai akhir. Beliau juga menekankan terdapat poin-poin penting yang sangat memengaruhi pemberian opini dari BPK salah satunya keadaan Kas pada Bendahara. Adanya temuan pada Kas pada merupakan hal signifikan yang dapat memengaruhi Opini BPK. 

Acara selanjutnya adalah pemaparan materi. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini terbagi dalam 2 sesi yaitu sesi pertama terkait penyusunan LKKL Tahun 2021 dan sesi kedua tentang pengelolaan rekening satker. Sesi pertama disampaikan oleh Bapak Irfan Sudarmaji, Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal (Veraki) beserta Sdr. Bryan Y.Badarudin, pelaksana pada Seksi Veraki. Pada sesi ini dipaparkan tentang Current Issues dan Proses Bisnis Penyusunan LKKL Tahun 2021, Kebijakan Akuntansi Pada Akhir Tahun Anggaran 2021, serta Update Aplikasi Penyusunan Laporan Keuangan.

Sesi kedua disampaikan terkait Pengelolaan Rekening pada Satker dan Strategi Pencegahan Terjadinya Retur SP2D. Narasumber sesi ini adalah Bapak Sopani, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker, dan Sdr. Rofiq Nugroho, pelaksana pada Seksi Bank. Materi ini disampaikan dalam rangka me-refresh petugas satker terkait pengelolaan rekening dimana hal ini juga menjadi salah satu temuan BPK pada Laporan Keuangan K/L Tahun 2020. Tahun 2022 ini, KPPN Putussibau juga menargetkan tidak ada lagi retur SP2D, untuk itu perlu diupayakan mitigasi keterjadian retur SP2D melalui “Gerakan Zero Retur” dengan memberikan edukasi dan strategi kepada satker dalam mengelola data supplier dan mengajukan tagihan. 

Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat terutama dalam rangka pencapaian “WTP 100%” yang telah ditargetkan oleh pemerintah atas Opini BPK terhadap LKKL Tahun 2021 dan juga target Zero Retur KPPN Putussibau dapat tercapai. 

#DJPbHAnDAL #KPPNPutussibau #KawalAPBN2022 #WTP100% #WBBM2022

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search