
KPPN Putussibau pada tanggal 28 Juni 2022, telah selesai menerbitkan SP2D Gaji 13 senilai Rp4.371.237.500,- untuk 1.110 pegawai.
Pemindahbukuan Gaji 13 ke rekening pegawai jatuh tempo tgl 1 Juli 2022. Terimakasih kepada seluruh Satker mitra kerja KPPN Putussibau yang telah dengan cepat mengakselerasi penyampaian SPM Gaji 13. Kebijakan Pemerintah pemberian Gaji 13 sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi nasional. Pemberian Gaji 13 diharapkan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat khususnya menghadapi tahun ajaran baru. Pada TA 2022 Pemerintah menggulirkan berbagai program perlindungan sosial senilai Rp431,5T untuk mempertahankan daya beli masyarakat miskin dan rentan (Untuk PKH, Kartu Sembako, Subsidi Energi dan Non Energi, PBI JKN, Kartu Prakerja, Bantuan Tunai, dan penebalan program perlindungaan sosial).
#APBNKita #KPPNPutussibau #Gaji13 #HAnDAL #WBBMPutussibauPASTI




