Halo, sobat #InTress!
Menjelang Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, KPPN Putussibau menolak segala bentuk gratifikasi, seperti pemberian uang, barang, diskon, komisi, tiket perjalanan, perjalanan wisata, dan fasilitas lainnya yang dikategorikan sebagai gratifikasi yang dilarang.
Kami sampaikan juga bahwa seluruh layanan kami tidak dipungut biaya apapun (GRATIS).
Apabila menemukan pelanggaran oleh pegawai KPPN Putussibau, segera laporkan melalui saluran pengaduan yang tersedia.
#InTress #KPPNPutussibau #TolakGratifikasi