
Dalam rangka mendukung penguatan peran KPPN Putussibau sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah sekaligus koordinasi penyesuaian keanggotaan KPPN Putussibau dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024, pada hari Rabu 17 Januari 2024 Kepala KPPN Putussibau melakukan kunjungan ke Sekretriat Daerah Kab. Kapuas Hulu dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kab. Kapuas Hulu.
Dalam kunjungan yang diterima langsung oleh pimpinan dari kedua OPD tersebut dibahas mengenai penyesuaian komposisi keanggotaan TPID Kab. Kapuas Hulu Tahun 2024 dimana berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 500.2.3/9865/Bangda tanggal 12 September 2023 Kepala KPPN merupakan salah satu anggota TPID di daerah. Selain membahas mengenai peran dan kegiatan rutin anggota TPID di Kapaus Hulu dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penjajakan kolaborasi kegiatan pemberdayaan UMKM antara Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kab. Kapuas Hulu dengan KPPN Putussibau.




