RAHA, KABUPATEN MUNA. Koordinasi Kepala KPPN RAHA dengan Bupati MUNA mengenai Dak Fisik dan Dana Desa.
Selasa 07 November 2017, Tim KPPN Raha melakukan kunjungan dan bersilaturahmi dengan Bupati Muna LM. Rusman Emba, ST bertempat di rumah jabatan beliau di pusat kota raha pertemuan tersebut membahas perkembangan pelaksanaan pelaporan realisasi DAK Fisik Triwulan III sebagai syarat pencairan DAK Fisik Triwulan IV, pelaporan realisasi Dana Desa Tahap I sebagai syarat penyaluran Dana Desa tahap II, dan syarat penyaluran DAK Fisik Tambahan Tahun 2016.
Untuk mengantisipasi tidak tersalurnya sisa Dana DAK Fisik, DAK Fisik Tambahan dan Dana Desa Tahun 2017 akibat dari keterlambatan pelaksanaan pelaporan dan tidak terpenuhinya persyaratan administrasi yang diperlukan, maka Kepala KPPN Raha menyampaikan hal-hal yang memerlukan perhatian lebih dari Bupati Muna sehingga Pemda melalui dinas-dinas terkait dapat melengkapi persayaratan penyaluran sebelum batas waktu pelaporan berakhir.
Berdasarkan PMK Nomor 127/PMK.07/2017 tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Umum dan Tambahan Dana Alokasi Khusus DAK Fisik Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2017 pada pasal 6 dijelaskan bahwa Tambahan DAK Fisik untuk penyelesaian DAK Fisik Tahun Anggaran 2016 digunakan untuk menyelesaikan pembayaran atas kegiatan DAK Fisik Tahun Anggaran 2016 yang outputnya telah tercapai 100%. Dana tersebut belum disalurkan oleh Pemerintah Pusat karena tidak terpenuhinya persyaratan penyaluran oleh Pemerintah Daerah. Selain itu KPPN Raha juga menyampaikan pentingnya penyelesaian Persyaratan Penyaluran DAK Fisik tambahan berupa: 1) Surat Permintaan Penyaluran yang ditandatangai oleh Kepala Daerah sesuai dengan hasil verifikasi output dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Daerah atau paling besar sesuai dengan alokasi tambahan DAK Fisik untuk penyelesaian DAK Fisik TA 2016, 2) hasil verifikasi output dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Daerah.
Kemudian pada kesempatan tersebut juga Kepala KPPN Raha berkoordinasi mengenai kegiatan Penyerahan DIPA 2018 Satuan Kerja Mitra KPPN Raha yang direncanakan akan diselenggarakan pada bulan Desember 2017. Semoga dengan terjalinnya silaturahmi yang baik antara Kepala KPPN Raha dan Bupati Muna akan semakin memperlancar proses penyaluran Dana APBN melalui KPPN Raha yang disalurkan kepada SKPD penerima Dana APBN di Pemda Kabupaten Muna dan Dana Transfer berupa DAK Fisik maupun Dana Desa sehingga pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa diwilayah Kab. Muna dapat ditingkatkan dan akan meningkatkan pembangunan masyarakat Muna pada akhirnya.