Raha, Kab. Muna - Penyelenggaraan Penyerahan DIPA mitra kerja KPPN Raha (19/12)
Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2018 diselenggarakan oleh KPPN Raha pada tanggal 19 Desember 2017 untuk satuan kerja wilayah Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat. APBN merupakan instrumen penting untuk mencapai perbaikan kesejahteraan rakyat dan mewujudkan keadilan sosial serta untuk mencapai tujuan negara. APBN Tahun 2018 dirancang agar mampu menghadapi berbagai tantangan perekonomian global dan domestik, serta untuk memacu pembangunan nasional yang lebih baik di tahun 2018. DIPA yang merupakan penterjemahan dari APBN telah disahkan oleh menteri keuangan dan pimpinan kementrian / lembaga masing-masing.
Acara penyerahan DIPA ini di hadiri oleh 25 Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja mitra KPPN Raha dan unsur-unsur terkait lainnya. DIPA Tahun Anggaran 2018 yang diserahkan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja berjumlah 35 DIPA dengan jumlah pagu Rp 266.633.225.000,- ( Dua ratus enam puluh enam milyar enam ratus tiga puluh tiga juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah ). Dari keseluruhan anggaran belanja negara APBN tahun 2018 yang dikelola melalui KPPN Raha sebesar Rp 634.216.186.000,- dengan alokasi anggaran Rp 266.633.225.000,- merupakan DIPA satker (untuk 35 satker dari 13 K/L). DAK sik Sebesar Rp 199.461.000.000,- (19 bidang) dengan rincian alokasi anggaran untuk Kab. Muna sebesar Rp 125.505.000.000,- (10 bidang) dan Kab. Muna Barat sebesar Rp 73.956.000.000,- (9 bidang). Anggaran sebesar Rp 168.121.961.000,- untuk Dana Desa degan rincian Rp 101.975.271.000,- untuk anggaran Kab. Muna dan Rp 66.146.690.000,- untuk anggaran Kab. Muna Barat. Sebanyak 35 DIPA diserahkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja dari 13 Kementerian/Lembaga mitra kerja KPPN Raha oleh Wakil Bupati Kabupaten Muna dan Bupati Muna Barat yang diwakili oleh Asisten III Kabupaten Muna Barat bersama Kepala KPPN Raha.
Kepala KPPN Raha meyampaikan tema Kebijakan Fiskal dalam APBN Tahun 2018 yaitu "Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan". Beliau menyampaikan bahwa anggaran Kementerian/Lembaga diprioritaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan untuk melaksanakan program pembangunan di tahun 2018, yang utamanya untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan, pembangunan infrastuktur, memacu sektor unggulan, perbaikan aparatur negara dan pelayanan pemerintah, serta peningkatan pertahanan – keamanan dan penyelenggaraan demokrasi.
Pada penyerahan DIPA ini Wakil Bupati Muna menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2018 secara simbolis untuk satuan kerja wilayah Kabupaten Muna kepada kuasa pengguna anggaran satuan kerja Pengadilan Agama Raha dan Bupati Muna Barat yang diwakili oleh Asisten III Kabupaten Muna Barat menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2018 secara simbolis untuk satuan kerja wilayah Kabupaten Muna Barat kepada kuasa pengguna anggaran satuan kerja Kementerian Agama Kabupaten Muna Barat.
Pada kempatan ini pula Wakil Bupati Muna dan Bupati Muna Barat memberikan sambutan dan mengarahkan para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja mitra KPPN Raha untuk mengelola anggaran APBN ini dengan sebaik-baiknya sehingga memberikan manfaat dalam meningkatkan mutu pembangunan di pulau muna.
Disela acara penyerahan DIPA Kepala Seksi Pencairan Dana Manajemen Satker menyampaikan informasi mengenai penilaian kinerja satuan kerja. Pengukuran kinerja dikembangkan untuk mengubah paradigma bahwa tingkat penyerapan merupakan satu-satunya indikator penentu keberhasilan pelaksanaan anggaran.
Selain penyerahan DIPA agenda lain dalam acara ini adalah Penyerahan apresiasi satuan kerja terbaik tahun anggaran 2017 yang diberikan kepada kuasa pengguna anggaran satuan kerja Bandar Udara Sugimanuru, Unit Penyelenggara Pelabuhan raha, dan Polres Muna. Dengan apresiasi ini diharapkan bisa menjadi motivasi satuan kerja mitra KPPN Raha untuk meningkatkan kinerjanya demi keberhasilan pelaksanaan anggaran.
Dilaksanakan pula pendatanganan pakta integritas oleh kuasa pengguna anggaran satuan kerja Rumah Tahanan Negara Raha bersama Kepala KPPN Raha pada acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2018 ini.
Diakhir acara penyerahan DIPA Kepala KPPN Raha memaparkan kebijakan APBN membahas terkait “kekuasaan pengelolaan keuangan, ketetapan APBN Tahun Anggaran 2018 yang mengacu pada UU No. 15 Tahun 2017, orientasi APBN pada pencapaian output, uotcome dan impact, pelaksaan peningkatan kualitas belanja secara rutin dan langkah persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2018.