Raha, Kab. Muna - Internalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan KPPN Raha (08/10)
Sesuai dengan Pedoman Pembinaan dan Supervisi Pelaksanaan Tugas KPPN, KPPN perlu melaksanakan internalisasi tentang SOP. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi para pegawai dalam Implementasi Pedoman Penyusunan Proses Bisnis, Kerangka Pengambilan Keputusan dan Pedoman Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Hasil dari evaluasi tersebut terdapat beberapa usulan-usulan terkait SOP Tugas dan fungsi dari masing-masing seksi, sehubungan dengan adanya perkembangan IT yang mengakibatkan perubahan porses bisnis SOP tersebut.