Raha

DESKRIPSI LAYANAN DAN BIAYA

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-66/PB/2013 tanggal 8 April 2013 tentang Standar Prosedur Operasi/Standard Operating Procedures dalam rangka Pencairan Dana pada KPPN

 

Deskripsi Layanan Biaya Waktu Layanan
Penerbitan SP2D LS Non Gaji Rp. 0,- Paling lama 1 jam sejak ADK SPM diterima
Penerbitan SP2D UP/TUP/GUP/PTUP Rp. 0,- Paling lama 1 jam sejak ADK SPM diterima
Penerbitan SP2D Gaji Induk/Kekurangan Gaji/Uang Duka Wafat/Uang Duka Tewas/Terusan Penghasilan Gaji/Uang Muka Gaji dengan Aplikasi Belanja Pegawai Rp. 0,- Paling lama 5 hari kerja sebelum tanggal pembayaran gaji
Persetujuan/Penolakan Permintaan Tambahan Uang Persediaan Rp. 0,- Paling lama 1 hari
Penyampaian data Pengawasan Kontrak Rp. 0,- Paling lama 1 jam sejak proses upload data pengawasan kontrak ke dalam aplikasi SP2D KPPN
Penerbitan Surat Pemberitahuan Pemotongan Dana Uang Persediaan (UP) Satuan Kerja melalui penyetoran langsung dengan SSBP Rp. 0,- Paling lama 1 hari kerja
Penerbitan Surat Pemberitahuan Pengajuan Penggantian Uang Persediaan (GUP) Rp. 0,- Paling lama 1 hari kerja
Surat Pemberitahuan Koreksi/Ralat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada Satuan Kerja Rp. 0,- Paling lama 1 hari kerja

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search