Dalam rangka menyelaraskan pelaksanaan pembinaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan terhadap KPPN di wilayah kerja masing-masing, KPPN diwajibkan melaksanakan kegiatan survei kepuasan layanan kepada para Satuan Kerja mitra kerja KPPN. Dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas, survei dilaksanakan menggunakan metode sampling dengan cara penyebaran kuesioner kepada minimal 30% responden terpilih dari seluruh mitra kerja yang dilayani oleh KPPN.
Untuk keseragaman kuesioner survei, telah disusun template Kuesioner Survei Kepuasan Pengguna Layanan KPPN, yang mengukur tingkat kepentingan dan tingkat kepuasan mitra kerja KPPN terhadap 5 (lima) jenis layanan sebagai berikut:
1. Kinerja Layanan Pencairan Dana
Kuesioner Kinerja Layanan Pencaiaran Dana ditujukan untuk mengukur tingkat kepentingan dan tingkat kepuasan mitra kerja KPPN terhadap layanan pada Seksi Pencairan Dana
2. Kinerja Layanan Bimbingan dan Konsultasi
Kuesioner Kinerja Layanan Bimbingan dan Konsultasi ditujukan untuk mengukur tingkat kepentingan dan tingkat kepuasan mitra kerja KPPN terhadap layanan Seksi Manajemen Satker
3. Kinerja Layanan Konfirmasi Surat Setoran
Kuesioner Kinerja Layanan Konfirmasi Surat Setoran ditujukan untuk mengukur tingkat kepentingan dan tingkat kepuasan mitra kerja KPPN terhadap layanan Seksi Bank.
4. Kinerja Layanan Rekonsiliasi Laporan Keuangan
Kuesioner Kinerja Layanan Rekonsiliasi Laporan Keuangan ditujukan untuk mengukur tingkat kepentingan dan tingkat kepuasan mitra kerja KPPN terhadap layanan Seksi Verifikasi dan Akuntansi.
5. Sarana dan Prasarana
Kuesioner Sarana dan Prasarana ditujukan untuk mengukur tingkat kepentingan dan tingkat kepuasan mitra kerja KPPN terhadap sarana dan prasarana yang ada dalam mendukung kinerja layanan pada KPPN.