Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 1329/KMK.01/2015 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian Keuangan,dan Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-261/PB/2016 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi KPPN, dengan ini diumumkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Periode Semester I Tahun 2020.
Layanan Pencairan Dana 4,74 (Sangat Memuaskan)
Layanan Manajemen Satker 4,79 (Sangat Memuaskan)
Layanan Bank 4,79 (Sangat Memuaskan)
Layanan Verifikasi Akuntansi 4,77 (Sangat Memuaskan)
Layanan Sarana dan Prasarana 4,81 (Sangat Memuaskan)
Layanan KPPN Rangkasbitung 4,78 (Sangat Memuaskan)
Terhadap hasil survei tersebut, seluruh pejabat beserta staf KPPN Rangkasbitung mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh satker mitra kerja KPPN Rangkasbitung, atas hasil penilaian dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan kuesioner Kepuasan Pengguna Layanan tahun 2020. Kami berkomitmen untuk mempertahankan kinerja yang telah dicapai dan terus berinovasi demi menciptakan pelayanan yang memuaskan bagi seluruh stakeholder.