Sesuai Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor ND-15/PB.1/2025 tanggal 2 Januari 2025 hal Manajemen Kinerja Periode Triwulan IV Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara disusunlah Laporan Kinerja(LAKIN) KPPN Rangkasbitung Tahun 2024.
Dalam rangka peningkatan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing- masing unit di lingkungan pemerintahan serta sinkronisasi antara aspek perencanaan, penganggaran, dan akuntabilitas, sesuai Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Salah satu implementasi atas azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014, setiap instansi pemerintah diwajibkan menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis instansi.
Sesuai Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor ND-4486/PB.1/2023 tanggal 30 Desember 2023 hal Manajemen Kinerja Periode Triwulan IV Tahun 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara disusunlah Laporan Kinerja(LAKIN) KPPN Rangkasbitung Tahun 2023.
Dalam rangka peningkatan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing- masing unit di lingkungan pemerintahan serta sinkronisasi antara aspek perencanaan, penganggaran, dan akuntabilitas, sesuai Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Salah satu implementasi atas azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014, setiap instansi pemerintah diwajibkan menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis instansi.
Pegawai KPPN Rangkasbitung dapat melihat Leaflet Kinerja Organisasi maupun Individu

Sehubungan dengan Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor ND-117/PB.1/2025 hal Koordinasi terkait Hasil Pelaksanaan Survei Kepuasan Pengguna Layanan Lingkup Instansi Vertikal DJPb Triwulan IV Tahun 2025, bersama dengan ini dapat kami sampaikan hasil pelakasanaan SPKL dimaksud dengan penjelasan sebagai berikut: